Internationalmedia.co.id – News – Sebuah operasi militer Amerika Serikat di perairan Karibia kembali menelan korban jiwa, menewaskan tiga orang terduga penyelundup narkoba pada Jumat (13/2) waktu setempat. Insiden ini menambah panjang daftar korban dalam kampanye antinarkoba Washington, yang kini mencapai setidaknya 133 jiwa.
Komando Selatan AS mengonfirmasi insiden ini melalui pernyataan di platform media sosial X, Sabtu (14/2/2026). "Tiga individu yang diidentifikasi sebagai teroris narkoba tewas dalam aksi ini. Tidak ada personel militer AS yang mengalami cedera," demikian bunyi pernyataan tersebut, seperti dikutip dari laporan kantor berita AFP.

Operasi penumpasan penyelundupan narkoba oleh militer AS ini telah berlangsung sejak awal September tahun lalu. Di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump, Washington secara tegas menyatakan diri dalam "perang efektif" melawan apa yang mereka sebut sebagai "teroris narkoba" yang diduga beroperasi dari wilayah Venezuela. Sejak dimulainya kampanye ini, puluhan serangan serupa telah dilancarkan.
Namun, validitas klaim AS ini kerap dipertanyakan. Para pejabat pemerintah Amerika Serikat hingga kini belum menyajikan bukti konkret yang secara definitif mengaitkan kapal-kapal yang diserang dengan aktivitas perdagangan narkoba. Kondisi ini memicu perdebatan serius mengenai legalitas operasi militer tersebut, yang kini tidak hanya terbatas di Karibia tetapi juga telah merambah hingga ke Samudra Pasifik.
Serangan terbaru di Karibia ini terjadi kurang dari enam minggu pasca-penangkapan kontroversial pemimpin Venezuela, Nicolas Maduro, oleh pasukan khusus AS. Otoritas Amerika Serikat secara terbuka menyatakan bahwa serangkaian kampanye militer ini, termasuk penangkapan Maduro, bertujuan untuk memicu perubahan rezim di negara Amerika Selatan tersebut. Saat ini, Maduro mendekam di penjara Amerika Serikat, di mana ia terus menyangkal tuduhan terkait narkoba dan senjata yang dialamatkan kepadanya.
Dengan terus berlanjutnya operasi ini dan minimnya bukti transparan, kampanye antinarkoba AS di Karibia dan Pasifik tetap menjadi sorotan tajam, baik dari segi efektivitas maupun implikasi hukum internasionalnya.

