Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 50 tahun kini menghadapi proses hukum serius di Norwegia setelah terlibat dalam insiden kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa dua wanita lansia. Peristiwa tragis ini, yang terjadi di jalan raya E10, wilayah Tjeldsund, Sør-Troms, telah menarik perhatian publik. Internationalmedia.co.id – News melaporkan bahwa pengemudi WNI tersebut telah ditahan oleh kepolisian Harstad guna menjalani penyelidikan mendalam terkait perannya dalam kecelakaan maut tersebut.
Dilansir dari laporan media Norwegia NRK yang dikutip oleh internationalmedia.co.id, insiden bermula ketika mobil yang dikemudikan WNI tersebut, yang juga membawa tiga penumpang WNI lainnya, diduga tiba-tiba menyeberang ke jalur berlawanan. Tabrakan frontal tak terhindarkan dengan kendaraan yang datang dari arah berlawanan. Kepala polisi Harstad, Ronny Kristoffersen, menjelaskan bahwa rombongan WNI tersebut sedang dalam perjalanan wisata dari Tromsø menuju Lofoten, dengan singgah di Narvik.

Kecelakaan nahas tersebut terjadi pada Selasa (27/2) sekitar pukul 16.00 waktu setempat, tepatnya di jalan raya E10, sebelah selatan Elvemokrysset, di wilayah kotamadya Tjeldsund. Kondisi jalan saat kejadian dilaporkan tertutup salju dengan suhu beberapa derajat di bawah nol, faktor yang mungkin turut berkontribusi pada insiden. Total tujuh orang terlibat dalam tabrakan dua kendaraan ini, dengan lima di antaranya mengalami luka-luka. Tiga korban dilarikan ke UNN Harstad menggunakan ambulans.
Sayangnya, dua dari korban yang dibawa ke rumah sakit dinyatakan meninggal dunia. Mereka adalah dua wanita warga negara Norwegia berusia 70-an, satu dari Sandnes di Rogaland dan satu lagi dari Harstad. Sementara itu, tiga penumpang WNI lainnya yang sempat dirawat telah dipulangkan dari rumah sakit dan dijadwalkan kembali ke Indonesia. Namun, pengemudi WNI yang belum diungkap identitasnya tersebut tetap ditahan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum. Ia didakwa atas kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain, berdasarkan Pasal 281 Kitab Undang-Undang Pidana Norwegia dan Pasal 3 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Norwegia.
Kepala kepolisian menambahkan bahwa dua wanita yang meninggal dunia tersebut memiliki hubungan keluarga dengan seorang wanita ketiga dari Harstad yang juga terluka dan kini dirawat di Rumah Sakit Universitas Norwegia Utara di Harstad. Wanita ketiga ini dilaporkan mengalami patah tulang, meskipun tingkat keparahan cederanya masih dalam penyelidikan. "Ini adalah kecelakaan yang sangat tragis yang berdampak pada masyarakat setempat," ujar kepala kepolisian. Pihak berwenang di kotamadya Tjeldsund dan Harstad telah sigap membentuk tim psikososial dan tim krisis untuk memberikan dukungan kepada mereka yang terdampak langsung oleh insiden berat ini.
Saat ini, tim investigasi kecelakaan dari Administrasi Jalan Raya Norwegia telah dilibatkan secara aktif dalam penanganan kasus ini, dan pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh fakta di balik tragedi yang memilukan ini.

