Gelombang protes hukum menerjang pemerintahan Presiden Donald Trump di Amerika Serikat. Sebanyak 15 negara bagian, yang mayoritas dikuasai Partai Demokrat, resmi melayangkan gugatan terhadap kebijakan vaksinasi anak yang baru. Mereka menuding reformasi tersebut mengabaikan konsensus ilmiah dan berpotensi membahayakan kesehatan jutaan anak. Menurut laporan Internationalmedia.co.id – News, gugatan ini muncul sebagai respons atas perubahan drastis dalam rekomendasi imunisasi yang memangkas jumlah vaksin anak yang sebelumnya direkomendasikan secara universal. Peristiwa ini berpusat di Washington DC, memicu kekhawatiran luas di kalangan komunitas medis dan publik.
Reformasi kebijakan vaksin, yang diumumkan Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan (HHS) AS pada Januari 2026, tidak lagi merekomendasikan imunisasi universal untuk beberapa penyakit, termasuk rotavirus, influenza, dan COVID-19. Sebagai gantinya, tujuh jenis vaksin yang sebelumnya dianggap wajib kini hanya disarankan bagi anak-anak yang tergolong berisiko tinggi. Langkah ini secara fundamental membalikkan rekomendasi berbasis sains yang telah diterapkan selama bertahun-tahun dan terbukti efektif menekan angka penyakit di seluruh negeri.

Keputusan kontroversial ini tak lepas dari peran Menteri Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS, Robert F Kennedy Jr (RFK Jr), yang dikenal luas sebagai sosok skeptis terhadap vaksin. RFK Jr, yang kini memimpin HHS, telah lama menyuarakan keraguan terhadap program imunisasi massal. Jaksa Agung California, Rob Bonta, yang memimpin gugatan bersama rekannya dari Arizona, dengan tegas menyatakan, "Menteri RFK Jr dan CDC (Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit) mengabaikan penelitian ilmiah puluhan tahun, mengabaikan para ahli medis kredibel, dan mengancam akan membebani sumber daya negara serta membuat anak-anak Amerika semakin sakit."
Selain California dan Arizona, negara bagian lain yang turut menggugat meliputi Colorado, Michigan, New Jersey, dan Wisconsin. Dalam dokumen gugatan, RFK Jr, CDC, dan HHS secara eksplisit disebut sebagai pihak tergugat. Vaksin lain yang dicabut dari status rekomendasi universal termasuk imunisasi untuk hepatitis A, penyakit meningokokus, virus sinsitial pernapasan (RSV), dan virus hepatitis B yang sangat menular.
Pemerintahan Trump, bulan lalu, membenarkan pergeseran kebijakan ini dengan dalih menyelaraskan program vaksinasi AS dengan negara-negara lain, menunjuk Denmark sebagai contoh. Namun, para pakar kesehatan dengan cepat membantah argumen tersebut. Mereka menyoroti bahwa Denmark adalah negara kecil yang homogen, dengan prevalensi penyakit rendah dan sistem perawatan kesehatan terpusat yang menjamin akses universal bagi warganya. Kondisi ini, menurut para ahli, sangat berbeda dengan AS, di mana sebagian besar sistem perawatan kesehatannya bersifat privat dan kurang komprehensif dibandingkan Eropa utara, menyebabkan jutaan warga AS tidak memiliki asuransi.
Jaksa Agung Arizona, Kris Mayes, dalam konferensi pers mengenai gugatan tersebut, menegaskan, "Meniru sistem vaksinasi Denmark tanpa meniru sistem perawatan kesehatan Denmark tidak memberikan lebih banyak pilihan kepada keluarga-keluarga – itu hanya membuat anak-anak tidak terlindungi dari penyakit-penyakit serius." Pergeseran kebijakan ini tidak hanya memicu kekhawatiran mendalam di kalangan komunitas medis, tetapi juga berpotensi menciptakan celah perlindungan kesehatan yang signifikan bagi generasi muda Amerika. Gugatan ini menandai babak baru dalam perdebatan sengit mengenai sains, kebijakan publik, dan kesehatan anak di Amerika Serikat.

