Khatib Masjid Al-Aqsa, Syekh Mohammad Sarandah, ditangkap pihak berwenang Israel usai menjalankan salat Jumat. Informasi ini disampaikan Internationalmedia.co.id mengutip laporan Anadolu Agency. Kejadian mengejutkan ini terjadi Jumat (19/9/2025), menurut pernyataan Wakaf Islam Yerusalem.
Meskipun pihak berwenang Israel belum memberikan keterangan resmi, Wakaf Islam Yerusalem mengungkapkan bahwa Syekh Sarandah telah dibebaskan. Namun, bebas bukan berarti tanpa konsekuensi. Polisi Israel melarang Syekh Sarandah memasuki Masjid Al-Aqsa selama satu minggu. Wakaf Islam menambahkan bahwa larangan tersebut berpotensi diperpanjang, tanpa menjelaskan lebih lanjut alasan penangkapan.

Kejadian ini terjadi di tengah konflik yang tengah memanas antara Israel dan Palestina. Para pengamat menilai, larangan tersebut kemungkinan besar terkait dengan pembatasan yang kerap diberlakukan Israel terhadap para ulama yang dianggap vokal mengkritik operasi militer Israel di Gaza. Serangan militer yang dimulai sejak 7 Oktober 2023 itu telah mengakibatkan lebih dari 65.100 warga Palestina tewas, sebagian besar perempuan dan anak-anak. Tragedi kemanusiaan ini juga menyebabkan ratusan ribu pengungsi dan krisis kelaparan yang telah merenggut setidaknya 440 nyawa, termasuk 147 anak-anak. Situasi ini semakin menegangkan dan menimbulkan pertanyaan besar tentang kebebasan beragama di wilayah tersebut.

