Ketegangan politik memuncak di Amerika Serikat setelah Presiden AS Donald Trump melontarkan tuduhan serius terhadap Wali Kota Minneapolis, Jacob Frey, dan Gubernur Minnesota, Tim Walz. Trump menuding kedua pemimpin dari Partai Demokrat tersebut telah "menghasut pemberontakan" menyusul gelombang protes yang meluas akibat penembakan fatal oleh agen imigrasi federal AS (ICE) terhadap seorang perawat. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, insiden ini semakin memperkeruh suasana di tengah kebijakan imigrasi kontroversial yang diterapkan Trump.
Insiden tragis ini, yang terjadi pada Senin (26/1/2026) seperti dilansir AFP, menambah daftar panjang kontroversi terkait pengerahan agen federal ICE oleh Trump. Presiden Trump telah mengirimkan agen-agen ini ke Minnesota, sebuah negara bagian yang dikuasai Partai Demokrat, dengan misi menindak imigran ilegal. Kebijakan ini sejak awal telah menuai penolakan keras dari warga dan pejabat lokal. Melalui platform Truth Social, Trump menegaskan tuduhannya: "Wali Kota dan Gubernur menghasut pemberontakan, dengan retorika mereka yang sombong, berbahaya, dan arogan!" Frey dan Walz, keduanya merupakan politisi dari Partai Demokrat, menjadi sasaran utama kemarahan Trump.

Ancaman Trump tak berhenti di situ; ia bahkan sempat mengisyaratkan penggunaan Undang-undang Pemberontakan, sebuah langkah ekstrem yang akan memungkinkan pengerahan militer AS untuk penegakan hukum di Minnesota. Penembakan yang memicu gelombang protes ini terjadi pada Sabtu (24/1) di Minneapolis, saat agen ICE melancarkan operasi penindakan imigran. Korban, Alex Pretti, seorang perawat ICU berusia 37 tahun, tewas ditembak secara brutal oleh agen ICE. Pretti adalah warga negara AS kedua yang kehilangan nyawa akibat penembakan agen ICE dalam beberapa pekan terakhir, menyusul kematian Renee Good (37). Kematian Pretti, seperti Good, sontak memicu kemarahan publik dan mempertanyakan kebenaran narasi resmi insiden tersebut.
Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS), induk dari ICE, memberikan versi kejadian yang berbeda. Melalui pernyataan di media sosial X, DHS mengklaim Pretti "mendekati petugas Patroli Perbatasan AS sambil membawa pistol semi-otomatis 9 mm" dan "melakukan perlawanan keras" saat petugas berusaha melucuti senjatanya. "Khawatir akan keselamatan diri dan rekan-rekan petugas, seorang agen melepaskan tembakan untuk membela diri. Petugas medis segera memberikan pertolongan, namun Pretti dinyatakan meninggal di lokasi," terang DHS. Mereka juga menambahkan bahwa insiden tersebut merupakan bagian dari "operasi terarah di Minneapolis terhadap seorang imigran ilegal yang dicari karena penyerangan kekerasan."
Namun, rekaman video yang beredar luas dan dianalisis oleh media AS menyajikan gambaran yang kontras, menantang klaim DHS yang menuduh Pretti sebagai agresor. Dalam video tersebut, Pretti terlihat memegang ponsel, merekam para agen federal AS yang mengatur lalu lintas di jalanan bersalju. Kemudian, adegan berubah menjadi Pretti yang berlutut dan membungkuk, dengan beberapa agen federal menindihnya. Salah satu agen berseragam abu-abu kemudian terlihat menarik pistol dari pinggang Pretti, dan tak lama setelah itu, tembakan dilepaskan ke arahnya.
Perdebatan mengenai kepemilikan senjata juga mencuat. Direktur FBI, Kash Patel, menyatakan bahwa warga sipil "seharusnya tidak membawa senjata api dengan beberapa magasin ke lokasi protes mana pun." Namun, Kepala Kepolisian Minneapolis, Brian O’Hara, mengklarifikasi kepada CBS News bahwa tidak ada larangan hukum untuk membawa senjata api yang dimiliki secara legal saat demonstrasi, dan menegaskan bahwa pistol Pretti adalah milik yang sah.
Menanggapi situasi ini, Wali Kota Minneapolis Jacob Frey dan Gubernur Minnesota Tim Walz mendesak Trump untuk segera menarik agen ICE dari wilayah mereka. Frey, dengan nada geram, mengkritik keras pengerahan agen federal ini, menyerukan Trump untuk "mengakhiri operasi ini dan menyadari bahwa ini tidak menciptakan keamanan di kota kami." Ia mempertanyakan, "Berapa banyak lagi warga, berapa banyak lagi warga Amerika, yang harus tewas atau terluka parah agar operasi ini berakhir?" seperti dikutip The Guardian.
Gubernur Walz juga menyuarakan sentimen serupa, menegaskan, "Minnesota percaya pada hukum dan ketertiban. Kami percaya pada perdamaian. Dan kami percaya bahwa Trump perlu menarik 3.000 agennya yang tidak terlatih dari Minnesota sebelum mereka membunuh warga Amerika lainnya di jalanan." Namun, Trump tak tinggal diam. Dalam pernyataannya pada Minggu (25/1), ia balik menyalahkan kepemimpinan Partai Demokrat di Minneapolis dan Minnesota atas kematian kedua warga AS tersebut. Menurut Trump, para pemimpin lokal menolak untuk mematuhi kebijakan penindakan imigrasi yang ketat. "Tragisnya, dua warga negara Amerika kehilangan nyawa mereka sebagai akibat dari kekacauan yang ditimbulkan oleh Partai Demokrat ini," pungkasnya, mengakhiri dengan tuduhan yang memperdalam polarisasi politik.

