Internationalmedia.co.id – Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali membuat pernyataan kontroversial terkait konflik di Gaza. Ia memberikan ultimatum kepada Hamas untuk menyetujui 20 poin rencana perdamaian yang diajukannya hingga Minggu, 5 Oktober mendatang. Jika tidak, Trump mengancam akan memberikan "Neraka total" kepada kelompok militan tersebut.
Dilansir dari AFP, Trump menyampaikan ancaman tersebut melalui platform Truth Social miliknya. Ia menegaskan bahwa Hamas akan menghadapi konsekuensi yang belum pernah terjadi sebelumnya jika tidak memberikan jawaban positif hingga batas waktu yang ditentukan.

"Militan Palestina memiliki waktu hingga Minggu Malam pukul 18.00 waktu Washington, D.C. Jika kesepakatan KESEMPATAN TERAKHIR ini tidak tercapai, NERAKA total, yang belum pernah terjadi sebelumnya, akan melanda Hamas," tulis Trump dengan nada keras.
Trump bahkan mengklaim siap untuk memerintahkan operasi militer besar-besaran untuk memburu dan melenyapkan pasukan Hamas jika kesepakatan tidak tercapai. Ia juga meminta warga sipil Palestina untuk segera mengungsi dari wilayah yang berpotensi menjadi sasaran serangan.
Rencana perdamaian yang diajukan Trump mencakup berbagai poin penting, termasuk penggulingan Hamas, pelucutan senjata, reformasi Otoritas Palestina, dan jaminan dari Israel untuk tidak menyerang Qatar. Selain itu, rencana tersebut juga mencakup rencana ekonomi untuk Gaza, jaminan keamanan oleh AS dan negara-negara kawasan, serta kesempatan bagi pengungsi untuk kembali.
Menurut laporan DW, rencana tersebut juga mengusulkan pemerintahan transisi untuk Gaza, di mana mantan anggota Hamas dapat memilih untuk berpartisipasi atau pindah ke negara lain. Pasukan Pertahanan Israel (IDF) juga harus menghentikan operasi dan menyerahkan wilayah yang telah direbut, serta berjanji untuk tidak menduduki atau mencaplok Gaza.
Rencana ini juga menjamin bantuan kemanusiaan dapat masuk ke Gaza tanpa hambatan. Namun, tidak ada penyebutan mengenai Gaza Humanitarian Foundation (GHF) yang didukung oleh Israel dan AS.
