Close Menu
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Internationalmedia.co.idInternationalmedia.co.id
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Internationalmedia.co.idInternationalmedia.co.id
Home ยป Terkuak Vonis Mengejutkan Pasangan Inggris di Iran
Trending Indonesia

Terkuak Vonis Mengejutkan Pasangan Inggris di Iran

GunawatiBy Gunawati19-02-2026 - 16.30Tidak ada komentar2 Mins Read2 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Terkuak Vonis Mengejutkan Pasangan Inggris di Iran
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Internationalmedia.co.id – News – Sepasang suami-istri asal Inggris, Craig dan Lindsay Foreman, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh pengadilan Teheran atas tuduhan spionase. Vonis ini memicu kecaman keras dari Pemerintah Inggris, yang menyebutnya "mengerikan dan sama sekali tidak dapat dibenarkan." Pasangan berusia 50-an tahun ini telah ditahan di Iran sejak Januari 2025.

Craig dan Lindsay Foreman, yang tengah melakukan perjalanan keliling dunia dengan sepeda motor, ditangkap di Iran pada awal tahun 2025. Sejak awal penahanan, keduanya secara konsisten membantah keras segala tuduhan spionase yang dialamatkan oleh otoritas Teheran.

Terkuak Vonis Mengejutkan Pasangan Inggris di Iran
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Keluarga pasangan tersebut mengungkapkan bahwa hukuman berat ini dijatuhkan setelah proses persidangan yang hanya berlangsung satu kali pada Oktober tahun lalu. Putra mereka, Joe Bennett, menyampaikan kekecewaan mendalam atas putusan tersebut.

"Orang tua saya kini divonis 10 tahun penjara setelah persidangan yang hanya tiga jam, di mana mereka bahkan tidak diizinkan untuk mengajukan pembelaan apa pun," ujar Bennett dalam sebuah pernyataan. Ia menambahkan bahwa keluarga tidak melihat adanya bukti konkret yang mendukung tuduhan spionase tersebut. Bennett juga menyatakan bahwa pihak keluarga "sangat khawatir" dengan kondisi Craig dan Lindsay, serta menyoroti "kurangnya transparansi dalam proses peradilan" yang mereka alami.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari otoritas Iran mengenai vonis penjara terhadap pasangan Inggris ini. Namun, pada tahun sebelumnya, juru bicara otoritas kehakiman Iran, Asghar Jahangir, pernah menuduh pasangan tersebut memasuki wilayah Iran "dengan menyamar sebagai turis" dan mengumpulkan informasi sebelum penangkapan mereka.

Menteri Luar Negeri Inggris, Yvette Cooper, dengan tegas mengecam vonis tersebut. Cooper menyebut keputusan pengadilan Iran terkait spionase itu "benar-benar mengerikan dan sama sekali tidak dapat dibenarkan."

Ia menegaskan komitmen pemerintah Inggris: "Kami akan terus menindaklanjuti kasus ini tanpa henti dengan pemerintah Iran, sampai kami melihat Craig dan Lindsay Foreman kembali dengan selamat ke Inggris dan bertemu kembali dengan keluarga mereka." Cooper juga menekankan bahwa kesejahteraan pasangan tersebut adalah prioritas utama dan bantuan konsuler akan terus diberikan kepada mereka dan keluarga.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Gunawati
Gunawati

kontributor International Media yang berfokus pada peliputan berita dari kawasan Amerika dan Eropa. Ia secara rutin menyajikan analisis mengenai kebijakan luar negeri, isu-isu sosial, dan perkembangan politik di negara-negara Barat.

Related Posts

Pesan Mengejutkan Menlu Iran di Tengah Konflik

22-03-2026 - 10.45

Pertahanan Israel Tumbang Ratusan Terluka Parah

22-03-2026 - 10.30

Iran Beri Jalan Khusus Jepang Korsel Lewati Hormuz

22-03-2026 - 10.15

Teheran Terancam Gelap Gulita Ultimatum Trump Bikin Dunia Tegang

22-03-2026 - 10.00

Rudal Iran Hantam Israel Puluhan Terluka Fasilitas Nuklir Jadi Sorotan

22-03-2026 - 07.30

Teror Rudal Iran Picu Amarah Israel

22-03-2026 - 07.15
Leave A Reply Cancel Reply

Internationalmedia.co.id
  • Privacy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Tentang

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.