Internationalmedia.co.id – News – Jakarta – Pemerintah secara serius mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk bertransformasi dari sekadar tempat berkumpul menjadi pusat vital perputaran ekonomi masyarakat di pedesaan. Penegasan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional KDKMP yang diselenggarakan di Kantor Wali Kota Bandar Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Zulhas menekankan pentingnya KDKMP agar mampu menjembatani kebutuhan masyarakat dengan potensi produksi lokal yang ada. Dengan demikian, aktivitas ekonomi dapat terus berdenyut di tingkat desa, dan manfaatnya akan kembali dirasakan langsung oleh masyarakat. "KDKMP harus menjadi motor penggerak agar ekonomi desa semakin berputar. Petani bisa membeli pupuk melalui koperasi, hasil panennya diserap koperasi, dan masyarakat mendapatkan layanan serta kebutuhan sehari-hari melalui koperasi. Ini akan memastikan manfaat ekonominya kembali kepada anggotanya," ujar Zulhas, dalam keterangan tertulis yang diterima internationalmedia.co.id pada Sabtu (5/9/2026).

Untuk mewujudkan visi tersebut, KDKMP akan diarahkan sebagai penyedia berbagai kebutuhan esensial masyarakat. Produk yang akan disediakan meliputi sembako, pupuk bersubsidi, LPG, beras SPHP, obat-obatan, hingga layanan simpan pinjam. Di sisi lain, koperasi juga akan memegang peran krusial sebagai offtaker atau penyerap produk-produk lokal, mulai dari hasil pertanian, perikanan, peternakan, hingga perkebunan masyarakat. Keberadaan fasilitas gudang dan cold storage menjadi pendukung penting dalam proses penyimpanan hasil produksi, memastikan produk masyarakat memiliki ruang yang memadai sebelum dipasarkan.
Skema terintegrasi ini diharapkan dapat menciptakan rantai ekonomi yang lebih kokoh dan efisien. Masyarakat akan memperoleh akses mudah terhadap kebutuhan sehari-hari melalui koperasi, sementara produk-produk lokal memiliki saluran penyerapan yang jelas dan terjamin. Pemerintah pun tengah mempercepat penyelesaian Peraturan Presiden (Perpres) Tata Kelola KDKMP sebagai landasan hukum agar koperasi dapat segera beroperasi secara optimal.
Melalui penguatan tata kelola, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta kolaborasi lintas pihak, KDKMP diproyeksikan mampu menjadi salah satu penggerak utama ekonomi desa sekaligus pilar penguat kesejahteraan masyarakat. "Prioritas utama kami adalah agar Perpres tata kelola KDKMP segera rampung. Dengan begitu, koperasi tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi benar-benar aktif beroperasi dan memberikan dampak nyata bagi kemajuan masyarakat," pungkas Zulhas.
