Internationalmedia.co.id – News – Polda Metro Jaya akhirnya meluruskan informasi mengenai penemuan ratusan senjata di sebuah ruang Ketua Yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Dari total 996 unit yang ditemukan, mayoritas ternyata adalah senjata angin, dengan hanya satu pucuk yang teridentifikasi sebagai senjata api. Klarifikasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada awak media di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, akhir pekan lalu.
"Perlu kita luruskan bersama, penemuan barang yang diduga berupa senjata. Ada 996 yang ditemukan, 995 merupakan senjata angin," tegas Kombes Budi. Ia menekankan pentingnya pelurusan informasi ini agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Proses pengecekan terhadap ribuan senjata tersebut dilakukan secara cermat dan hati-hati oleh Subdit Wasendak Ditintelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa satu pucuk senjata api yang ditemukan telah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan. Senjata api tersebut diketahui memiliki identitas kepemilikan atas nama saudara DS, yang menurut catatan, telah meninggal dunia sejak tahun 2020. "995 itu senjata angin, oke? Yang kedua, ada satu pucuk senjata api. Itu sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Selatan dan memiliki identitas atas kepemilikan saudara DS. Saudara DS sudah dilakukan pendalaman, yang bersangkutan 2020 sudah meninggal dunia," rincinya.
Saat ini, fokus penyelidikan petugas adalah memastikan legalitas izin impor serta tata cara penyimpanan senjata-senjata tersebut. Berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 1 Tahun 2022, setiap pihak wajib memberitahukan surat izin impor dan lokasi gudang penyimpanan. "Jadi penanganan, jangan masyarakat bias atas penemuan barang diduga berbentuk senjata, ternyata itu senjata angin. Dan ini masih didalami terkait tentang izin impor, termasuk peletakan," imbuh Budi.
Dalam perkembangan lain, penyidik berencana memanggil mantan Ketua Yayasan sekolah berinisial IWD pada pekan depan. Pemanggilan ini bertujuan untuk mendalami proses impor ratusan senjata angin tersebut. "Kami lagi mengatur untuk menjadwalkan pemanggilan terhadap saudara IWD di minggu depan," kata Budi.
Polda Metro Jaya telah mengidentifikasi PT LKP, yang terhubung dengan inisial IWD, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas izin impor. "Untuk izin impor kita sudah mengetahui bahwa PT LKP dengan inisial adalah saudara IWD," ujar Budi. Setelah pemeriksaan, diharapkan akan terungkap kapan impor dilakukan, tujuan impor, serta jumlah pastinya.
Petugas akan mencocokkan informasi yang diperoleh dengan manifes impor. Hal ini krusial untuk menentukan apakah impor dilakukan secara legal sesuai dokumen resmi atau terdapat indikasi penyelundupan. "Apabila impor itu sesuai dengan manifes, artinya ini secara resmi. Tetapi di luar manifes artinya ada penyelundupan, ada dua kluster yang berbeda yang akan didalami," pungkas Budi, menegaskan komitmen internationalmedia.co.id dalam mengungkap kebenaran.
