Internationalmedia.co.id – News – Sebuah penemuan mengejutkan baru-baru ini mengguncang dunia pendidikan di Jakarta Selatan. Ratusan senjata berbagai jenis, mulai dari airsoft gun hingga senjata api, serta narkotika dan puluhan compact disk (CD) berisi konten dewasa, ditemukan di ruangan mantan ketua yayasan berinisial IWD di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Pihak sekolah mengungkapkan bahwa insiden ini merupakan imbas dari konflik internal kepengurusan yayasan yang telah lama memanas.
Menurut Hermawanto, kuasa hukum pihak sekolah, perselisihan internal yayasan menjadi "pintu masuk" yang tak terduga untuk mengungkap gudang barang terlarang tersebut. "Iya, karena tanpa ada sengketa itu kami tidak bisa masuk. Justru karena sengketa itulah, kami kemudian memberhentikan dia (IWD) sebagai ketua," jelas Hermawanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat lalu.

Setelah IWD diberhentikan, pihak sekolah akhirnya mendapatkan akses untuk membuka ruangannya. Di sanalah, di balik pintu yang sebelumnya tertutup rapat, ratusan senjata dan barang terlarang lainnya ditemukan. Hermawanto menambahkan, "Lalu kemudian kami punya akses untuk masuk ke dalam ruangan, ruangan sekolah kan? Akhirnya kami coba buka-buka, tidak tahunya ketika kami buka ruangan itu menjadi… kita temukan barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini."
Hermawanto juga dengan tegas membantah klaim dari pihak IWD yang menyebut senjata-senjata tersebut digunakan untuk ekstrakurikuler menembak. "Kami informasikan berdasarkan informasi dari para guru-guru yang sudah lama di sini, bahwa di sekolah ini tidak pernah ada ekstrakurikuler menembak," tegasnya.
Tanggapan Pihak Mantan Ketua Yayasan
Di sisi lain, Alhadid Endar Putra, yang bertindak sebagai kuasa hukum IWD sekaligus Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa 995 pucuk airsoft gun yang ditemukan adalah milik perusahaannya. Menurut Alhadid, senjata-senjata itu disimpan di gudang sekolah sebagai bagian dari rencana kerja sama ekstrakurikuler menembak antara PT Lokta Karya Perbakin dengan pengurus yayasan sekolah sebelumnya pada tahun 2020.
Alhadid mengklaim bahwa semua senjata tersebut resmi dan berizin, bahkan ia mengaku telah memperlihatkan surat izin tersebut kepada pihak kepolisian. "Mereka (pihak kepolisian) juga bertanya dan kami kasih lihat. Ini akan kita gelar juga di Polres izin-izin tersebut," kata Alhadid.
Ia juga mengungkapkan keheranannya atas sikap pihak yayasan yang seolah-olah baru mengetahui asal-usul senjata tersebut. "Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya," ungkapnya.
Alhadid menduga kuat bahwa mencuatnya persoalan ini adalah buntut dari konflik internal di kepengurusan yayasan sekolah. Konflik tersebut, menurutnya, terjadi sejak pembina yayasan sebelumnya diberhentikan secara sepihak. "Ternyata saya ulik ada konflik di yayasan itu. Ini mengenai pembina Bu N sudah menjadi pembina sudah menduduki fisik dari April 2026. Jadi 5 bulan itu menduduki di sana, sebelum dia menduduki itu dia memberhentikan pembina lain," jelasnya.
Mengenai konflik yayasan ini, Alhadid menyampaikan bahwa pihak yayasan sebelumnya—yang telah dipecat—tengah mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan tersebut terkait pemberhentian ketua yayasan secara sepihak dan dugaan penggunaan rekening pribadi untuk dana yayasan. "Sudah ada gugatannya di PN Jakpus perihal pemberhentian pembina dan rekening pribadi," pungkasnya.
Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam
Polres Metro Jakarta Selatan telah mengonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki temuan senjata di salah satu ruangan di sekolah swasta tersebut. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adiwibowo, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait temuan senjata, yang terdiri dari air gun dan senjata api, di lokasi kejadian.
"Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima Laporan dari masyarakat terkait temuan senjata (terdiri dari air gun dan senjata api) yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Joko Adiwibowo kepada wartawan, Kamis pekan lalu.
Joko menambahkan, bahkan sebelum laporan masyarakat masuk, Polres Metro Jakarta Selatan telah menerbitkan laporan polisi model A sesaat setelah penemuan awal. Penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh fakta di balik penemuan mencengangkan ini.
