Internationalmedia.co.id – Presiden Kolombia, Gustavo Petro, menunjukkan sikap santai setelah visanya dicabut oleh Amerika Serikat (AS). Petro menuding Washington telah melanggar hukum internasional terkait kritiknya terhadap perang Israel di Gaza.
Keputusan AS mencabut visa Petro diambil setelah sang presiden turun ke jalan di New York, bergabung dalam demonstrasi pro-Palestina, dan menyerukan tentara AS untuk tidak mematuhi perintah Presiden Donald Trump.

"Saya tidak lagi memiliki visa untuk bepergian ke Amerika Serikat. Saya tidak peduli. Saya tidak membutuhkan visa karena saya bukan hanya warga negara Kolombia tetapi juga warga negara Eropa, dan saya benar-benar menganggap diri saya sebagai orang bebas di dunia," tegas Petro melalui media sosial. Ia menambahkan bahwa pencabutan visa karena mengecam genosida menunjukkan AS tidak lagi menghormati hukum internasional.
Petro, saat berorasi di hadapan demonstran pro-Palestina di depan markas PBB, menyerukan pembentukan pasukan bersenjata global untuk membebaskan warga Palestina. Ia juga mendesak tentara AS untuk tidak mengarahkan senjata mereka kepada rakyat dan mematuhi perintah kemanusiaan.
Departemen Luar Negeri AS melalui akun X menyatakan pencabutan visa Petro disebabkan oleh tindakan "sembrono dan menghasut". Kementerian Luar Negeri Kolombia menilai pencabutan visa sebagai senjata diplomatik bertentangan dengan semangat PBB yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi dan independensi negara anggota.
Pemerintah Kolombia bahkan menyarankan PBB untuk mencari negara tuan rumah yang netral agar organisasi tersebut dapat menerbitkan izin masuk ke wilayah negara tuan rumah yang baru.
Gustavo Petro bukanlah presiden Kolombia pertama yang visanya dicabut oleh AS. Pada tahun 1996, visa Presiden Ernesto Samper dibatalkan karena skandal politik terkait dugaan pendanaan kampanye kepresidenannya oleh kartel narkoba Cali.
Hubungan antara Bogota dan Washington memang mengalami keretakan sejak Trump kembali menjabat. Sebelumnya, Petro memblokir penerbangan deportasi dari AS, yang memicu ancaman tarif dan sanksi. Meskipun kedua belah pihak kemudian mencapai kesepakatan, ketegangan tetap terasa.
Pada bulan Juli, kedua negara menarik duta besar mereka setelah Petro menuduh pejabat AS merencanakan kudeta, klaim yang dibantah keras oleh Washington.
Israel sendiri telah membantah tuduhan genosida atas tindakannya di Gaza, mengklaim bahwa mereka bertindak untuk membela diri setelah serangan Hamas pada Oktober 2023. Namun, serangan Israel di Gaza telah memicu kemarahan global dan tuduhan genosida dari sejumlah pakar hak asasi manusia, akademisi, dan penyelidikan PBB.
