Sunday, 05 May 2024

Search

Sunday, 05 May 2024

Search

Polisi yang Tipu Tukang Bubur di Cirebon akan Diberi Sanksi Tegas

Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, melakukan gelar perkara kasus penipun terhadap tukang bubur di Cirebon oleh oknum Polisi.

JAKARTA – Mabes Polri bahwa oknum polisi, AKP SW, yang dituduh menipu Wahidin, warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Cirebon, Jawa, yang berprofesi sebagai tukang bubur ayam,  akan diberi sanksi tegas.

Wahidin ditipu dengan iming-iming anaknya bisa masuk Polri dengan membayar sejumlah uang. Wahidin pun sudah menyetor hingga Rp 310 juta secara bertahap kepada AKP SW.

“Siapa pun apakah dia anggota Polri, ASN Polri atau oknum masyarakat yang menjadi calo dalam rekrutmen penerimaan anggota Polri akan mendapatkan sanksi yang tegas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Selasa (20/6).

Modus penipuan yang dilakukan AKP SW dengan cara mengiming-imingi anak Wahidin bisa lolos penerimaan Bintara Polri tahun 2021 asal membayar sejumlah uang,  adalah tindakan yang tidak benar.

Sebab rekrutmen anggota Polri dilakukan secara gratis dan tidak dipungut biaya apa pun. Kelulusan dalam tes seleksi penerimaan anggota Polri didasarkan hasil tes seleksi kemampuan daripada para calon siswa.

“Saya sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapa pun, termasuk kepada anggota Polri yang bisa menjanjikan seseorang lulus untuk menjadi anggota Polri,” ucap Ramadhan.

Terkait kasus yang dialami Wahidin, Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka yakni seorang oknum PNS Mabes Polri yang saat ini bertugas di Yanma berinisial NY dan oknum Polri AKP SW.

AKP SW bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota, ketika melakukan penipuan tersebut.

“Nah keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini juga, yang bersangkutan oknum anggota polri beinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ariek.

 Polisi masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait peran-peran dari para tersangka. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum-oknum lainnya yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan tersebut. Ariek menegaskan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus memerintahkannya untuk menindak tegas seluruh oknum yang terlibat dalam kasus ini. ***

Osmar Siahaan

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media