Internationalmedia.co.id – News – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, kembali menjadi pusat perhatian setelah pesawat kenegaraannya terdeteksi melintasi wilayah udara tiga negara anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dalam perjalanan menuju Amerika Serikat. Langkah ini memicu pertanyaan besar tentang keberaniannya dan implikasi hukum di tengah adanya surat perintah penangkapan internasional yang dikeluarkan terhadap dirinya.
Pesawat khusus PM Israel, yang dikenal sebagai "Wing of Zion", dilaporkan oleh situs pelacakan penerbangan FlightRadar, sebagaimana dikutip Anadolu Agency pada Rabu (11/2/2026), terbang di atas Yunani, Italia, dan Prancis pada Selasa (10/2) waktu setempat. Ketiga negara Eropa ini merupakan penandatangan Statuta Roma, yang secara hukum terikat untuk mematuhi dan melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC.

Surat perintah penangkapan untuk Netanyahu sendiri telah dikeluarkan ICC pada 21 November 2024. Ia dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza, menyusul serangkaian serangan brutal Israel sejak Oktober 2023 yang telah menewaskan lebih dari 72.000 jiwa.
Meskipun ada kewajiban hukum yang jelas, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari ketiga ibu kota tersebut terkait insiden ini. Yang lebih mencolok, wilayah udara mereka tetap terbuka bagi pesawat PM Israel, tanpa adanya upaya penutupan atau pengalihan rute.
Pola penerbangan Netanyahu kali ini juga menarik perhatian. Dalam beberapa perjalanan sebelumnya, PM Israel kerap menghindari wilayah udara negara-negara tertentu karena kekhawatiran akan penangkapan. Misalnya, pada kunjungan ke Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York September lalu, ia melintasi Yunani dan Italia, namun menghindari Prancis. Namun, dalam perjalanan terbarunya ini, Prancis termasuk dalam rute yang dilalui, mengulang rute yang sama seperti akhir Desember lalu saat ia bertemu Presiden Donald Trump.
Netanyahu bertolak dari Bandara Ben Gurion, Tel Aviv, pada Selasa (10/2) menuju Washington DC. Agendanya adalah bertemu dengan Presiden Donald Trump untuk membahas isu Iran. Ia dijadwalkan kembali ke Israel pada Jumat (13/2) pagi.
Kunjungan ini bertepatan dengan berlanjutnya perundingan nuklir tidak langsung antara AS dan Iran melalui mediasi Oman pada 6 Februari lalu, menyusul ketegangan yang meningkat antara kedua negara. Situasi ini juga diwarnai dengan pengerahan aset militer Washington di dekat Teheran, menambah kompleksitas dinamika geopolitik global.

