Kuala Lumpur – Sebuah gelombang kontroversi besar tengah mengguncang lembaga anti-korupsi terkemuka di Malaysia. Internationalmedia.co.id – News memberitakan, Ketua Komisi Pencegahan Korupsi Malaysia (MACC), Azam Baki, kini berada di bawah investigasi resmi pemerintah terkait dugaan pelanggaran keuangan. Hal ini menyusul laporan mengenai kepemilikan sahamnya secara tidak sah di sebuah entitas perusahaan publik, yang memicu pertanyaan serius tentang integritas.
Skandal ini muncul di tengah upaya keras Malaysia untuk memulihkan citra dan kredibilitasnya di mata dunia, terutama setelah terpaan skandal 1MDB yang menyebabkan kerugian miliaran dolar Amerika Serikat dan menjebloskan seorang mantan perdana menteri ke penjara. Laporan dari media terkemuka Bloomberg, yang dikutip pada Jumat lalu, mengungkapkan bahwa Azam Baki diduga memiliki saham di sebuah perusahaan jasa keuangan dengan nilai sekitar 800.000 Ringgit, atau setara dengan Rp 3,4 miliar.

Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Malaysia tidak tinggal diam. Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil, dalam sebuah konferensi pers menyatakan bahwa Kabinet telah memutuskan untuk membentuk sebuah komite khusus. "Komite ini, yang akan dipimpin oleh Sekretaris Utama Pemerintah, akan menyelidiki secara menyeluruh tuduhan yang dialamatkan kepada Kepala Komisioner MACC," jelas Fahmi. Ia menambahkan bahwa setelah penyelidikan rampung, temuan akan dilaporkan kembali kepada kabinet untuk penentuan tindakan selanjutnya, sebagai bagian dari komitmen pemerintah terhadap transparansi dan integritas.
Aturan kepegawaian di Malaysia mengizinkan pegawai negeri sipil untuk membeli saham perusahaan, namun dengan batasan ketat. Kepemilikan tidak boleh melebihi lima persen dari modal disetor atau senilai 100.000 Ringgit, mana pun yang lebih rendah. Selain itu, mereka diwajibkan untuk mendeklarasikan aset mereka setidaknya sekali setiap lima tahun. Laporan Bloomberg mengindikasikan bahwa Azam Baki belum pernah mendeklarasikan asetnya secara publik.
Di sisi lain, Azam Baki dengan tegas membantah seluruh tuduhan pelanggaran yang dialamatkan kepadanya. Melalui kantor berita Bernama, ia menegaskan bahwa dirinya tidak lagi memiliki saham di perusahaan mana pun. Azam mengakui pernah membeli saham yang dimaksud, namun ia mengklaim telah menjualnya tanpa memperoleh keuntungan sepeser pun. Ia juga berargumen bahwa aturan pembatasan kepemilikan saham hingga lima persen dari modal disetor tidak berlaku dalam kasusnya, karena saham tersebut dibeli melalui pasar terbuka.
MACC, yang didirikan pada tahun 2009, memiliki mandat krusial untuk menyelidiki dan memberantas korupsi serta penyalahgunaan kekuasaan, baik di sektor publik maupun swasta. Lembaga ini memiliki kewenangan luas, termasuk memanggil individu, melakukan penggeledahan, menyita properti, hingga menangkap tersangka. Belakangan ini, MACC aktif menangani sejumlah kasus penting di Malaysia, seperti dugaan penyimpangan dalam pengadaan militer dan kasus suap yang melibatkan mantan menteri.
Mencuatnya dugaan terhadap Azam Baki sontak memicu reaksi dari kalangan anggota parlemen Malaysia. Mereka mendesak Perdana Menteri Anwar Ibrahim untuk segera menonaktifkan Azam dari jabatannya dan meluncurkan penyelidikan independen guna mengusut tuntas permasalahan ini, demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga anti-korupsi.

