Yerusalem – Otoritas Israel kembali menjadi sorotan setelah menahan Imam Masjid Al-Aqsa, Sheikh Muhammad Ali Abbasi, di Yerusalem Timur yang diduduki. Penahanan ini diikuti dengan larangan memasuki kompleks masjid suci tersebut selama satu minggu penuh. Langkah kontroversial ini terjadi hanya beberapa hari menjelang dimulainya bulan suci Ramadan, periode yang sangat penting bagi umat Muslim di seluruh dunia. Dilansir dari Internationalmedia.co.id – News dan Anadolu Agency pada Selasa (17/2/2026), insiden ini menambah daftar panjang ketegangan di wilayah tersebut.
Menurut pernyataan dari Pemerintah Provinsi Yerusalem, Sheikh Muhammad Ali Abbasi ditahan oleh pasukan Israel tanpa penjelasan resmi mengenai alasan di balik pelarangan tersebut. Absennya Imam utama dari salah satu situs paling suci Islam ini selama pekan krusial menjelang Ramadan menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan jemaah dan komunitas internasional.

Insiden ini bukan peristiwa terpisah, melainkan bagian dari pola eskalasi yang lebih luas yang dilakukan Israel di seluruh wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki. Pembatasan akses bagi jemaah ke Masjid Al-Aqsa semakin diperketat, diiringi oleh peningkatan serangan dari pemukim ilegal Yahudi ke kompleks yang dikenal sebagai titik rawan konflik.
Masjid Al-Aqsa memiliki kedudukan istimewa sebagai situs tersuci ketiga dalam Islam, menjadi kiblat pertama umat Muslim sebelum Ka’bah. Di sisi lain, bagi umat Yahudi, area ini dikenal sebagai Bukit Bait Suci, diyakini sebagai lokasi dua kuil Yahudi kuno. Perbedaan pandangan dan klaim atas situs ini menjadi akar dari ketegangan yang berkelanjutan, terutama menjelang momen-momen keagamaan penting.
Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsa berada, diduduki oleh Israel selama Perang Arab-Israel pada tahun 1967. Meskipun Israel kemudian mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, langkah tersebut tidak pernah mendapatkan pengakuan dari komunitas internasional, yang tetap menganggapnya sebagai wilayah pendudukan. Penahanan Imam Abbasi menjelang Ramadan ini dipandang sebagai provokasi yang dapat memperkeruh suasana di tengah upaya menjaga stabilitas di Yerusalem, menggarisbawahi kompleksitas konflik yang terus berlanjut di salah satu kota paling sensitif di dunia.

