Thursday, 09 May 2024

Search

Thursday, 09 May 2024

Search

Pengadilan Uzbekistan Menghukum 23 Orang atas Kematian 68 Anak Akibat Obat Sirup Batuk

UZBEKISTAN (IM) Pengadilan Uzbekistan telah menjatuhkan hukuman penjara kepada 23 orang atas kematian 68 anak terkait dengan sirup obat batuk yang terkontaminasi.

Para terdakwa dinyatakan bersalah melakukan penggelapan pajak, penjualan obat-obatan di bawah standar atau palsu, penyalahgunaan jabatan, kelalaian, pemalsuan, dan penyuapan.

Hukumannya berkisar antara dua hingga 20 tahun. Jumlah kematian yang diumumkan di Pengadilan Kota Tashkent lebih tinggi dari yang dilaporkan sebelumnya.

Sekitar 65 kematian tercatat pada awal persidangan enam bulan, dan jaksa menambahkan tiga kematian lagi pada bulan lalu.

Sirup yang terkontaminasi diproduksi oleh Marion Biotech di India dan didistribusikan oleh Quramax Medical di Uzbekistan.

Hukuman terlama 20 tahun dijatuhkan kepada Singh Raghvendra Pratar, Direktur eksekutif di Quramax Medical.

Menurut kantor berita Reuters, mantan pejabat senior yang bertanggung jawab atas perizinan obat-obatan impor juga dijatuhi hukuman yang lama.

Pada Januari lalu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan dua sirup obat batuk Marion Biotech berada di bawah standar setelah 18 anak Uzbekistan meninggal karena mengonsumsinya.

WHO mengatakan kedua sirup tersebut yakni Ambronol dan Dok-1 Max – mengandung kontaminan dalam jumlah yang tidak dapat diterima.

Marion Biotech saat itu membantah tuduhan tersebut dan mengatakan kepada BBC bahwa pihaknya tidak setuju dengan temuan tersebut.

Produksinya kemudian dihentikan oleh kementerian kesehatan India, dan izin perusahaan tersebut ditangguhkan oleh departemen keamanan pangan di negara bagian utara Uttar Pradesh, tempat perusahaan tersebut bermarkas.

Pada Maret lalu, izin produksinya dibatalkan secara permanen.

Pengadilan memutuskan keluarga dari 68 anak yang meninggal masing-masing akan menerima kompensasi sebesar USD80.000.

Jumlah yang sama juga akan diberikan kepada keluarga dari empat anak yang menjadi cacat setelah mengonsumsi sirup obat batuk.

Frans C. Gultom

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media