Friday, 03 May 2024

Search

Friday, 03 May 2024

Search

Pembobolan Kampung Susun Bayam Dibawa ke Ranah Hukum, Heru Budi: Jangan Ada Pihak yang Komporin

Kampung Susun Bayam di area Jakarta International Stadium (JIS) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang dihuni paksa oleh sebagian eks warga Kampung Bayam.

JAKARTA- Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah memutuskan  membawa masalah pembobolan Kampung Susun Bayam ke ranah hukum. Pembobolan hunian milik Jakpro ini dilakukan oleh eks warga Kampung Bayam dari Kelompok Tani Binaan.

Penjabat (Pj) Gunernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan keputusan untuk menempuh jalur hukum sudah sangat tepat. Sebab, Pemprov DKI sudah menunaikan kewajiban untuk membayarkan hak warga Kampung Bayam. “Itu diserahkan kepada Jakpro secara hukum,” katanya saat ditemui di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/12).

Menurutnya, Pemprov DKI sudah memfasilitasi warga Kampung Bayam dengan tempat tinggal yang layak. Bahkan, pihaknya memberikan opsi ke warga untuk memilih rusun yang ingin ditempati. “Pemda DKI pasti memerhatikan masyarakat, kan sudah diberikan. Waktu itu sudah disampaikan, disuruh pilih mau di mana, milih di Rusunawa Nagrak. Nagrak kan bagus,” ujarnya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, Afan Adriansyah mengatakan, berdasarkan rekomendasi Wali Kota Jakarta Utara, ada 35 kepala keluarga (KK) eks warga Kampung Bayam yang masuk kategori warga terprogram. Warga ini telah direlokasi ke Rusun Nagrak setelah gagal menghuni Kampung Susun Bayam yang lokasinya berada di area Stadion JIS.

Namun, belakangan ini, muncul informasi adanya puluhan warga Kampung Bayam dari Kelompok Tani Binaan yang membobol masuk rusun tersebut. Direktur Utama Jakpro, Iwan Takwin pun telah mengonfirmasi pembobolan Kampung Susun Bayam tersebut.

Disebutkan ada puluhan kepala keluarga (KK) warga eks Kampung Bayam yang menghuni unit di lantai dua rumah susun (rusun) itu tanpa mengantongi izin resmi dari Jakpro, sebagai pemilik sekaligus pengelola rusun.

Menindaklanjuti masalah tersebut, Iwan selaku pimpinan perusahaan pelat merah itu pun menggandeng kepolisian untuk membantu berkomunikasi dengan eks warga Kampung Bayam itu. “Iya saat ini kami sedang meminta bantuan dan berkoordinasi dengan pihak berwenang,” kata Iwan, Selasa, 12 Desember 2023. Menanggapi masalah pembobolan Kampung Susun Bayam ini, Heru Budi meminta agar tidak ada pihak lain yang menjadi provokator. “Jangan ada pihak-pihak yang komporin, kasihan warga. Saya ngikutin detail loh,” ucapnya. ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media