Close Menu
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Internationalmedia.co.idInternationalmedia.co.id
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Internationalmedia.co.idInternationalmedia.co.id
Home » Nasib Ribuan Imigran Suriah di AS di Ujung Tanduk
Trending Indonesia

Nasib Ribuan Imigran Suriah di AS di Ujung Tanduk

GunawatiBy Gunawati27-02-2026 - 07.00Tidak ada komentar2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Nasib Ribuan Imigran Suriah di AS di Ujung Tanduk
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Internationalmedia.co.id – News – Washington – Administrasi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali melancarkan upaya signifikan untuk mengubah lanskap kebijakan imigrasi negara itu. Kali ini, fokusnya tertuju pada ribuan warga Suriah yang telah mendapatkan perlindungan sementara di AS. Presiden Trump secara resmi meminta Mahkamah Agung AS untuk mencabut status perlindungan yang saat ini dinikmati oleh sekitar 6.000 imigran asal Suriah.

Langkah ini dilakukan oleh Departemen Kehakiman AS yang mengajukan permohonan kepada Mahkamah Agung. Permohonan tersebut bertujuan untuk membatalkan keputusan hakim pada November 2025 yang sebelumnya memblokir upaya pemerintah untuk mengakhiri Status Perlindungan Sementara (TPS) bagi warga Suriah. Dilansir dari Reuters pada Kamis (26/2/2026), tindakan ini menegaskan komitmen pemerintah AS untuk meninjau ulang dan, jika memungkinkan, mengakhiri program-program perlindungan imigran tertentu.

Nasib Ribuan Imigran Suriah di AS di Ujung Tanduk
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Ini merupakan kali ketiga pemerintah AS mencari intervensi dari Mahkamah Agung dalam upaya mereka untuk mengakhiri status perlindungan bagi imigran. Dalam dua kesempatan sebelumnya, Mahkamah Agung telah memihak pemerintah AS, terutama dalam kasus yang melibatkan pencabutan TPS untuk ratusan ribu warga Venezuela. Preseden ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan komunitas imigran Suriah dan para advokat hak asasi manusia.

Status Perlindungan Sementara (TPS) adalah penetapan khusus berdasarkan hukum AS yang diberikan kepada migran dari negara-negara yang dilanda konflik bersenjata, bencana alam, atau krisis kemanusiaan parah lainnya. Status ini sangat krusial karena melindungi individu dari deportasi dan memberikan mereka izin sah untuk bekerja di Amerika Serikat, memungkinkan mereka untuk membangun kembali kehidupan sementara kondisi di negara asal mereka belum aman untuk kembali.

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) telah berupaya keras untuk mengakhiri program TPS untuk total 12 negara, termasuk Suriah. Namun, serangkaian gugatan hukum serupa telah menghasilkan putusan pengadilan yang untuk sementara waktu menghalangi pengakhiran TPS bagi warga dari beberapa negara lain, seperti Ethiopia, Sudan Selatan, Haiti, dan Myanmar, di samping Suriah itu sendiri. Situasi ini menciptakan lanskap hukum yang kompleks dan penuh ketidakpastian bagi ribuan individu yang nasibnya kini berada di tangan Mahkamah Agung.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Gunawati
Gunawati

kontributor International Media yang berfokus pada peliputan berita dari kawasan Amerika dan Eropa. Ia secara rutin menyajikan analisis mengenai kebijakan luar negeri, isu-isu sosial, dan perkembangan politik di negara-negara Barat.

Related Posts

Teriakan di Kongres Bikin Trump Murka

27-02-2026 - 07.15

Israel Kirim Sinyal Kuat ke Ukraina

27-02-2026 - 03.00

Rahasia Epstein Panggil Clinton ke Kongres

26-02-2026 - 23.30

Gadis Belasan Tahun Jadi Otak Rudal Korut

26-02-2026 - 21.30

420 Drone 39 Rudal Hantam Ukraina Ini Dampaknya

26-02-2026 - 18.30

Kim Jong Un Ungkap Ambisi Nuklir Mengejutkan

26-02-2026 - 18.15
Leave A Reply Cancel Reply

Internationalmedia.co.id
  • Privacy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Tentang

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.