Internationalmedia.co.id – Pemandangan mengerikan terjadi di sebuah stadion olahraga di Khost, Afghanistan timur, pada Selasa (2/12) lalu. Otoritas Taliban menggelar eksekusi mati di depan publik terhadap seorang narapidana yang terbukti bersalah atas pembunuhan.
Mahkamah Agung Afghanistan mengumumkan bahwa pria bernama Mangal tersebut dieksekusi di hadapan ribuan orang. Ini menjadi eksekusi mati ke-12 yang dilakukan Taliban secara terbuka sejak mereka kembali berkuasa pada tahun 2021, menurut catatan Internationalmedia.co.id.

Menurut Mahkamah Agung, Mangal dihukum mati sebagai "hukuman pembalasan" atas pembunuhan seorang pria. Kasusnya telah ditinjau dengan sangat teliti dan berulang kali. Keluarga korban diberi kesempatan untuk memberikan ampunan, namun mereka menolak.
Pihak berwenang bahkan mengundang masyarakat untuk menyaksikan eksekusi tersebut melalui pemberitahuan resmi yang disebarkan luas sehari sebelumnya. Mangal disebut sebagai salah satu pelaku penyerangan bersenjata ke sebuah rumah pada Januari 2025 yang menewaskan 10 orang, termasuk tiga wanita.
Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia di Afghanistan, Richard Bennett, mengecam tindakan tersebut sebagai "tidak manusiawi, kejam, dan hukuman yang tidak lazim, bertentangan dengan hukum internasional." Ia mendesak agar praktik ini segera dihentikan.

