Close Menu
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Internationalmedia.co.idInternationalmedia.co.id
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Internationalmedia.co.idInternationalmedia.co.id
Home ยป Mantan Ibu Negara Korsel Terancam Penjara Belasan Tahun, Ada Apa?
Trending Indonesia

Mantan Ibu Negara Korsel Terancam Penjara Belasan Tahun, Ada Apa?

GunawatiBy Gunawati04-12-2025 - 20.05Tidak ada komentar2 Mins Read1 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Mantan Ibu Negara Korsel Terancam Penjara Belasan Tahun, Ada Apa?
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Internationalmedia.co.id, Jakarta – Mantan Ibu Negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, menghadapi tuntutan hukuman penjara yang cukup berat. Jaksa penuntut umum menuntut hukuman 15 tahun penjara bagi Kim Keon Hee atas dugaan keterlibatannya dalam serangkaian kasus, termasuk penipuan saham dan korupsi.

Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap Kim Keon Hee yang diduga terlibat dalam skema manipulasi saham. Selain itu, ia juga dituduh menerima hadiah dari organisasi keagamaan, Gereja Unifikasi, yang dianggap sebagai aliran sesat. Tak hanya itu, Kim juga diduga ikut campur dalam pemilihan parlemen.

Mantan Ibu Negara Korsel Terancam Penjara Belasan Tahun, Ada Apa?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Kejaksaan Korsel menuding Kim Keon Hee telah "berdiri di atas hukum" dan berkolusi dengan Gereja Unifikasi untuk merusak pemisahan agama dan negara yang diamanatkan oleh konstitusi. Menurut kejaksaan, tindakan Kim telah menghancurkan keadilan pemilu dan sistem demokrasi perwakilan yang menjadi fondasi pemerintahan nasional. Selain tuntutan penjara, kejaksaan juga meminta pengadilan untuk menjatuhkan denda sebesar dua miliar won atau sekitar Rp 22,7 miliar.

Dalam kesaksiannya, Kim Keon Hee menyatakan bahwa tuduhan tersebut "sangat tidak adil". Namun, ia mengakui telah membuat banyak kesalahan dan meminta maaf atas ketidaksopanan yang telah ditimbulkannya kepada publik.

Persidangan Kim Keon Hee ini berlangsung setahun setelah suaminya, mantan presiden Yoon Suk Yeol, mengumumkan darurat militer yang gagal menangguhkan pemerintahan sipil. Yoon sendiri juga sempat ditangkap atas tuduhan pemberontakan, yang kemudian dibantahnya.

Sidang vonis terhadap Kim Keon Hee dijadwalkan akan digelar pada 28 Januari tahun depan. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang mantan pejabat tinggi Korea Selatan yang tersandung kasus hukum.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Gunawati
Gunawati

kontributor International Media yang berfokus pada peliputan berita dari kawasan Amerika dan Eropa. Ia secara rutin menyajikan analisis mengenai kebijakan luar negeri, isu-isu sosial, dan perkembangan politik di negara-negara Barat.

Related Posts

Putin Kejutkan Dunia, Diam-Diam Temui Modi Bahas Hal Krusial Ini!

05-12-2025 - 09.15

Samudra Pasifik Timur Membara: Militer AS Hancurkan Kapal Narkoba, Empat Nyawa Melayang

05-12-2025 - 09.00

AS Siapkan Kejutan di Timur Tengah? Ratusan Ribu Drone Murah Siap Diterbangkan!

05-12-2025 - 07.05

Skandal Dana Ilegal Guncang Seoul, Wali Kota Terancam Karir Politiknya?

05-12-2025 - 04.45

Venezuela Berani! Maduro Tolak Mentah-Mentah ‘Perdamaian’ Ala Amerika

05-12-2025 - 04.30

Putin Beri Ultimatum: Donbas Milik Rusia, Kecuali…

05-12-2025 - 04.15
Leave A Reply Cancel Reply

Internationalmedia.co.id
  • Privacy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Tentang

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.