Internationalmedia.co.id – News, Ternate – Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) baru-baru ini menerima penyerahan 16 pucuk senjata api (senpi) ilegal, empat magasin, serta 138 butir amunisi dari masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara. Tindakan sukarela warga ini dinilai sebagai manifestasi konkret dari komitmen mereka dalam menjaga kedamaian dan menangkal potensi disintegrasi di wilayah kepulauan tersebut.
Informasi mengenai penyerahan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Malut Irjen Pol Arif Budiman, didampingi Gubernur Malut Sherly Tjoanda, usai peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-81 di Kantor Gubernur Malut, Ternate, pada Senin (17/8/2026). Barang bukti tersebut diserahkan secara sukarela oleh lima warga dari Kecamatan Galela Selatan, Tobelo Utara, dan Tobelo pada Rabu (12/8).

Irjen Arif merinci, dari total 16 pucuk senjata api yang diserahkan, sebelas di antaranya adalah laras panjang dan lima laras pendek. Mayoritas senjata tersebut merupakan rakitan peninggalan konflik sosial yang melanda wilayah itu pada periode 1999-2000. Namun, menariknya, empat pucuk di antaranya adalah senpi organik yang berasal dari Filipina, yang sebelumnya disimpan dengan tujuan untuk diperjualbelikan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pada tahun 2024.
Kapolda Malut menegaskan bahwa keberadaan senjata ilegal di tengah masyarakat berpotensi menjadi ancaman serius yang dapat dimanfaatkan untuk memicu konflik baru maupun aksi kejahatan. Oleh karena itu, kesadaran warga untuk mengembalikan senjata-senjata tersebut kepada pihak berwajib menjadi fondasi krusial dalam memelihara keutuhan bangsa. "Menyerahkan senjata kepada negara adalah wujud keberanian, kesadaran hukum, dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keamanan sejati dibangun melalui kepercayaan, komunikasi, persatuan, dan kepatuhan terhadap hukum, bukan melalui kepemilikan senjata," ujar Irjen Arif. Ia juga menjamin bahwa warga yang menyerahkan senjata secara sukarela tidak akan diproses secara hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Malut Sherly Tjoanda menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang berani mengambil langkah positif ini. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian ini merupakan refleksi nyata kepedulian bersama dalam menjaga persatuan dan stabilitas keamanan di Maluku Utara.
Sherly menambahkan, keputusan masyarakat untuk menyerahkan senpi ilegal ini menunjukkan pilihan mereka terhadap jalur damai, sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap institusi kepolisian. "Keputusan masyarakat ini merupakan bentuk penolakan terhadap pengaruh-pengaruh yang bersifat negatif. Oleh karena itu, jika ada masyarakat yang masih menyimpan senjata, kami imbau untuk segera menyerahkannya langsung ke Polda Maluku Utara," pungkas Sherly.
