Close Menu
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Internationalmedia.co.idInternationalmedia.co.id
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Internationalmedia.co.idInternationalmedia.co.id
Home » Mahathir Seret Anwar Ibrahim ke Ranah Hukum, Ada Apa Gerangan?
Trending Indonesia

Mahathir Seret Anwar Ibrahim ke Ranah Hukum, Ada Apa Gerangan?

GunawatiBy Gunawati04-12-2025 - 15.45Tidak ada komentar2 Mins Read3 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Mahathir Seret Anwar Ibrahim ke Ranah Hukum, Ada Apa Gerangan?
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Internationalmedia.co.id – Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, membuat gebrakan dengan melaporkan Perdana Menteri saat ini, Anwar Ibrahim, ke pihak kepolisian. Laporan ini terkait dengan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Malaysia dan Amerika Serikat yang dianggap bermasalah.

Menurut Mahathir, tindakan Anwar Ibrahim dalam menandatangani perjanjian tersebut dinilai tidak memiliki mandat penuh dari badan-badan yang seharusnya mewakili Federasi Malaysia. "Perjanjian itu tidak sah karena beliau (Anwar) bukan satu-satunya perwakilan Federasi. Perjanjian semacam itu seharusnya memerlukan persetujuan dari empat badan utama: Yang di-Pertuan Agong, Dewan Rakyat, Dewan Penguasa, dan eksekutif (pemerintah)," tegas Mahathir dalam konferensi pers usai membuat laporan di Markas Besar Kepolisian Distrik Putrajaya, seperti dikutip Internationalmedia.co.id.

Mahathir Seret Anwar Ibrahim ke Ranah Hukum, Ada Apa Gerangan?
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Mahathir berpendapat bahwa persetujuan dari keempat pihak tersebut tidak pernah didapatkan, sehingga perjanjian tersebut dianggap inkonstitusional. Ia menyoroti bahwa dokumen perjanjian setebal 400 halaman itu tidak pernah diungkapkan kepada publik dan mengandung klausul yang menyerahkan kekuasaan negara kepada Amerika Serikat.

Lebih lanjut, Mahathir menyoroti status dan posisi bumiputera dalam perjanjian tersebut. Ia menyatakan bahwa hak-hak istimewa bumiputera tidak bisa diberlakukan pada barang atau perdagangan Amerika, sehingga kekuasaan AS mengesampingkan hak istimewa bumiputera.

Mahathir mendesak pihak kepolisian untuk melakukan investigasi mendalam terkait dugaan pelanggaran hukum nasional atau Konstitusi oleh Anwar Ibrahim. Ia juga mencatat bahwa telah ada lebih dari 139 laporan polisi yang diajukan oleh berbagai pihak terkait isu yang sama.

ART, yang ditandatangani oleh Anwar Ibrahim dan Presiden AS saat itu, Donald Trump, pada 26 Oktober lalu, bertujuan untuk meningkatkan aktivitas ekonomi, menyesuaikan tarif, dan memperkuat kerja sama antara Malaysia dan Amerika Serikat.

Sebelumnya, Menteri Investasi, Perdagangan dan Industri Malaysia, Tengku Zafrul Aziz, telah membantah klaim bahwa ART akan menghilangkan prioritas bumiputera dalam kebijakan pemerintah dan perusahaan-perusahaan terkait pemerintah.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Gunawati
Gunawati

kontributor International Media yang berfokus pada peliputan berita dari kawasan Amerika dan Eropa. Ia secara rutin menyajikan analisis mengenai kebijakan luar negeri, isu-isu sosial, dan perkembangan politik di negara-negara Barat.

Related Posts

Putin Kejutkan Dunia, Diam-Diam Temui Modi Bahas Hal Krusial Ini!

05-12-2025 - 09.15

Samudra Pasifik Timur Membara: Militer AS Hancurkan Kapal Narkoba, Empat Nyawa Melayang

05-12-2025 - 09.00

AS Siapkan Kejutan di Timur Tengah? Ratusan Ribu Drone Murah Siap Diterbangkan!

05-12-2025 - 07.05

Skandal Dana Ilegal Guncang Seoul, Wali Kota Terancam Karir Politiknya?

05-12-2025 - 04.45

Venezuela Berani! Maduro Tolak Mentah-Mentah ‘Perdamaian’ Ala Amerika

05-12-2025 - 04.30

Putin Beri Ultimatum: Donbas Milik Rusia, Kecuali…

05-12-2025 - 04.15
Leave A Reply Cancel Reply

Internationalmedia.co.id
  • Privacy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Tentang

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.