Washington DC – Sebuah pergeseran politik yang mencolok tengah terjadi di ibu kota Amerika Serikat, menandai babak baru dalam dinamika hubungan AS-Israel. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, kelompok lobi pro-Israel beraliran liberal, J Street, secara mengejutkan menyerukan penghentian bertahap seluruh bantuan militer AS kepada Israel hingga tahun 2028. Langkah ini bukan sekadar pernyataan biasa, melainkan sebuah indikasi kuat tentang seberapa jauh pergeseran dukungan tanpa syarat yang selama ini diberikan Washington kepada Tel Aviv.
Dalam wawancara eksklusif dengan media Israel, Haaretz, yang dikutip Middle East Monitor pada Selasa (14/4/2026), Kepala J Street, Jeremy Ben-Amin, menegaskan perlunya "normalisasi" hubungan AS-Israel. Menurutnya, sudah saatnya tidak ada lagi "perlakuan khusus" bagi Israel. Ben-Amin berpendapat bahwa setelah perjanjian bantuan militer saat ini berakhir, Israel diharapkan dapat membiayai kebutuhan militernya sendiri dari anggaran negara mereka, seperti negara berdaulat lainnya.

Sikap J Street ini memiliki bobot signifikan. Selama ini, kelompok tersebut dikenal sebagai alternatif Zionis liberal yang mencoba menyeimbangkan dukungan terhadap Israel dengan nilai-nilai progresif, berbeda dengan lobi-lobi pro-Israel yang lebih beraliran garis keras. Meskipun seruan ini tidak sampai pada embargo senjata penuh, ini adalah pengakuan paling jelas dari organisasi pro-Israel arus utama di AS bahwa era subsidi militer otomatis bagi Tel Aviv semakin sulit dipertahankan secara politis.
Banyak pengamat dan kritikus menekankan bahwa tanpa sokongan bantuan AS, sikap agresif Israel di kawasan, termasuk pendudukan ilegal atas wilayah Palestina yang berkelanjutan, akan sangat terhambat. Kondisi ini, pada gilirannya, berpotensi memaksa Tel Aviv untuk merevisi dan mengubah kebijakannya yang kontroversial.
Ben-Amin menambahkan bahwa penjualan senjata ke Israel di masa depan harus tunduk pada standar hukum yang sama seperti yang diterapkan terhadap negara-negara lainnya. Salah satu standar hukum yang dimaksud adalah Undang-Undang Leahy, yang melarang bantuan AS kepada unit militer asing yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa Israel, dengan anggaran pertahanan yang mencapai US$ 45 miliar (sekitar Rp 771 triliun), sebenarnya memiliki kapasitas finansial untuk membiayai sistem pertahanannya sendiri, termasuk Iron Dome.
Pergeseran sikap dari salah satu kelompok lobi pro-Israel ini terjadi di tengah perubahan pandangan yang lebih luas di kalangan Partai Demokrat AS. Di sana, Israel semakin sering dipandang sebagai beban politik daripada sekutu yang tak perlu dipertanyakan lagi.
Sebuah jajak pendapat terbaru dari Pew Research Center pekan lalu menunjukkan data yang mengejutkan: 60 persen warga dewasa AS kini memiliki pandangan negatif terhadap Israel. Angka ini melonjak tajam menjadi 80 persen di kalangan Partai Demokrat dan independen yang cenderung ke Demokrat, naik signifikan dari 69 persen pada tahun lalu. Penurunan dukungan publik ini secara fundamental membentuk ulang politik arus utama Partai Demokrat. Bahkan, anggota DPR dari Partai Demokrat, Alexandria Ocasio-Cortez, telah menyatakan pada awal bulan ini bahwa ia akan menentang bantuan militer AS kepada Israel di masa depan, termasuk untuk sistem pertahanan.
Perdebatan mengenai bantuan militer AS ke Israel kini memasuki babak baru yang krusial, dengan suara-suara dari dalam kelompok pro-Israel sendiri yang menyerukan perubahan fundamental. Ini menjadi cerminan bahwa lanskap politik di Washington terkait isu Timur Tengah sedang mengalami transformasi yang mendalam.

