Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengambil langkah antisipatif guna memastikan setiap bantuan yang disalurkan kepada korban bencana tidak diselewengkan. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, lembaga antirasuah ini akan menjalin koordinasi erat dengan sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda) yang wilayahnya terdampak musibah. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (17/8/2026).
Setyo Budiyanto menjelaskan, upaya koordinasi ini akan melibatkan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) yang memiliki interaksi langsung dengan pemerintah daerah, bahkan melibatkan kedeputian lain di internal KPK. Langkah ini krusial untuk meminimalisir celah penyelewengan dan memastikan setiap bantuan sampai kepada pihak yang berhak.

Lebih lanjut, Setyo menegaskan bahwa KPK membuka ruang selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk berperan aktif. Jika ditemukan indikasi atau dugaan penyalahgunaan dalam distribusi bantuan, baik itu dari sumber manapun yang seharusnya ditujukan kepada masyarakat namun tidak tersalurkan, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya kepada KPK.
Setiap aduan yang masuk nantinya tidak akan diabaikan. Setelah melalui proses telaah dan pengkajian mendalam, KPK akan menindaklanjuti dengan tindakan yang diperlukan. Setyo mengingatkan, kewenangan KPK tetap berfokus pada penyelenggara negara, aparat penegak hukum, dan selanjutnya bisa merambah ke pihak-pihak lain termasuk swasta yang terlibat dalam proses penyaluran bantuan.
Setyo juga menekankan bahwa pengawasan terhadap penyaluran bantuan bukanlah hal baru bagi KPK. Lembaga ini telah beberapa kali melakukan kegiatan serupa. Poin terpenting, menurutnya, adalah transparansi dalam setiap tahapan pemberian bantuan. Ia menyebutkan, pemerintah pusat seringkali menugaskan badan, lembaga, dan kementerian terkait, bahkan melibatkan langsung pemerintah daerah, dalam proses penyaluran ini, sehingga pengawasan berlapis menjadi esensial.
