Friday, 03 May 2024

Search

Friday, 03 May 2024

Search

Kejagung Bantah Ada Nama Politisi Hilang dari Penuntutan Kasus Korupsi BTS 4G  

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate (pakai rompi).

JAKARTA –  Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah isu yang menyebut sejumlah nama politisi hilang dari dokumen penuntutan kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menegaskan tidak ada nama politisi yang hilang terkait perkara yang merugikan keuangan negara senilai Rp 8,032 triliun itu.

“Saya tidak melihat ada nama yang hilang atau dihilangkan. Yang jadi patokan kami, pemeriksaan itu adalah berdasarkan dakwaan yang sudah dibacakan ke pengadilan,” kata Ketut di kantornya, Jakarta, Senin (10/7).

Ketut enggan merespons lebih jauh soal isu tersebut. Kejagung hanya akan merespons sesuai dengan fakta yang ditemukan penyidik di lapangan.

“Kalau beredar semua rumor di luar kami ndak bisa menanggapi rumor. Yang kami tanggapi adalah fakta yang sudah digali oleh teman-teman penyidik menjadi surat dakwaan yang sudah dibacakan di pengadilan,” ujar Ketut.

Informasi soal isu nama sejumlah politisi hilang terkait kasus BTS 4G Kominfo pernah disampaikan oleh Dewan Penasehat Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Mochtar,  dalam diskusi Forum Satu Meja bertajuk “Korupsi BTS 4G Seret Banyak Politisi?” yang tayang di YouTube Kompas TV, Kamis (6/7).

Zainal menyebut ada sejumlah nama politisi yang hilang dalam dokumen penuntutan di kasus yang menjerat Mantan Menkominfo Johnny G Plate itu.

“Kalau dokumen beredar malah, beberapa rencana penuntutan itu, dokumen yang beredar itu, kayaknya para politisi itu menjandi hilang tuh. Enggak semua namanya di dalam rencana itu,” ucap Zainal dalam paparannya.

Namun, Zainal enggan merinci siapa politisi yang namanya hilang dalam pengusutan kasus tersebut. Informasi itu merujuk hasil investigasi dari sejumlah majalah.

Lebih lanjut, Zainal berpandangan hilangnya nama-nama politisi tersebut dapat diinterpretasikan bahwa kasus korupsi tersebut memang sangat besar karena mencakup banyak pihak.

“Orang besar, keterkaitan besar dengan keterkaitan tertentu. Apalagi ini memang proyek besar karena ini proyek yang sangat baik menurut saya ya, makanya kita harus pikirkan ke depannya,” katanya.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan delapan pelaku dalam kasus korupsi BTS 4G. Sebagian dari para tersangka termasuk Menkominfo Johnny G Plate sudah diproses dalam persidangan.

Pelaku lainnya adalah Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL),  Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS),  Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS). Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH), Direktur Utama (Dirut) PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki (MY), dan Windi Purnama (WP) yang merupakan orang kepercayaan terdakwa Irwan. ***

Osmar Siahaan

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media