Abidjan – Seorang politisi terkemuka dari Mali, Mamadou Hawa Gassama, harus mendekam di balik jeruji besi setelah Pengadilan Abidjan, Pantai Gading, menjatuhkan vonis tiga tahun penjara. Hukuman ini dijatuhkan atas tuduhan penghinaan terhadap Presiden Pantai Gading, Alassane Ouattara. Dilansir dari Internationalmedia.co.id – News, keputusan ini menambah babak baru ketegangan diplomatik di kawasan Afrika Barat.
Gassama, yang merupakan anggota parlemen transisi Mali di bawah pemerintahan junta militer, melontarkan pernyataan kontroversial pada September 2022. Dalam sebuah wawancara dengan media Mali, ia secara blak-blakan menyebut pemimpin Pantai Gading yang telah lama berkuasa itu sebagai "musuh Mali". Pernyataan ini muncul di tengah hubungan diplomatik yang memang sudah memanas antara Bamako dan Abidjan, terutama sejak serangkaian kudeta militer mengguncang Mali pada tahun 2020 dan 2021, yang mengantarkan Jenderal Assimi Goita ke tampuk kekuasaan.

Presiden Ouattara sendiri dikenal sebagai penentang keras kudeta yang marak terjadi di beberapa negara Sahel Afrika Barat dalam beberapa tahun terakhir, sebuah sikap yang kontras dengan pemerintahan junta di Mali. Gassama ditangkap saat berada di Pantai Gading pada bulan Juli (tahun tidak disebutkan secara spesifik, namun diperkirakan sebelum vonis) dan segera ditahan. Ia didakwa dengan tuduhan "menghina" kepala negara dan "menyebarkan ungkapan-ungkapan yang menyinggung secara daring".
Selain hukuman penjara tiga tahun, Pengadilan Abidjan juga menjatuhkan larangan tinggal di Pantai Gading selama periode yang sama setelah ia bebas, serta denda yang tidak disebutkan nominalnya. Pengacara Gassama, Mamadou Ismaila Konate, mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan tersebut. "Kami meyakini bahwa keputusan ini, pertama-tama, berlebihan; ini serius, dan sangat berat," ujar Konate kepada awak media, menggarisbawahi beratnya hukuman yang diterima kliennya.
Mamadou Hawa Gassama sendiri bukanlah sosok baru dalam kancah politik Mali. Ia dikenal sebagai figur yang vokal dan pernah menjabat sebagai anggota parlemen oposisi pada masa kepresidenan Ibrahim Boubacar Keita, sebelum Keita digulingkan dalam kudeta militer tahun 2020.

