Internationalmedia.co.id – News – Yerusalem. Pemerintah Israel telah merilis pernyataan resmi, memberi lampu hijau bagi 10.000 jemaah Muslim Palestina untuk menunaikan salat Jumat di kompleks suci Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur, sepanjang bulan Ramadan yang akan datang. Pengumuman ini, yang disampaikan pada Rabu (18/2), datang bersamaan dengan serangkaian aturan ketat yang berpotensi memicu ketegangan.
COGAT, badan kementerian pertahanan Israel yang bertanggung jawab atas koordinasi urusan sipil Palestina di wilayah pendudukan, menegaskan bahwa setiap jemaah wajib memiliki izin harian khusus yang harus diperoleh sebelumnya. Akses masuk ke situs tersebut akan dibatasi secara ketat berdasarkan usia: hanya pria berusia 55 tahun ke atas, wanita 50 tahun ke atas, serta anak-anak di bawah 12 tahun yang didampingi oleh kerabat tingkat pertama yang diperbolehkan masuk.

Masjid Al-Aqsa, yang oleh umat Yahudi dikenal sebagai Temple Mount, merupakan situs tersuci ketiga bagi umat Islam dan simbol penting identitas nasional Palestina. Kompleks ini berlokasi di Yerusalem Timur, wilayah yang direbut Israel pada tahun 1967 dan kemudian dicaplok, sebuah tindakan yang tidak diakui secara internasional.
Secara historis, ratusan ribu warga Palestina secara tradisional memadati Masjid Al-Aqsa untuk beribadah selama bulan suci Ramadan. Pembatasan jumlah jemaah menjadi hanya 10.000 ini jauh di bawah kapasitas dan kebiasaan, menimbulkan kekhawatiran serius mengenai kebebasan beribadah dan akses.
Situasi di lapangan semakin memanas menyusul laporan dari Otoritas Yerusalem Palestina. Mereka menuduh Israel menghalangi Wakaf Islam Yerusalem, sebuah badan yang dikelola Yordania dan bertanggung jawab atas pengelolaan kompleks Al-Aqsa, untuk melakukan persiapan rutin menjelang Ramadan. Persiapan ini mencakup pemasangan struktur peneduh dan pendirian klinik medis sementara yang krusial bagi kenyamanan dan keamanan jemaah.
Ketegangan juga tercermin dari insiden yang menimpa Sheikh Muhammad al-Abbasi, seorang imam senior Masjid Al-Aqsa. Kepada AFP, al-Abbasi mengungkapkan bahwa ia telah dicekal untuk memasuki kompleks masjid sejak Senin (16/2) tanpa alasan yang jelas. "Saya telah dilarang masuk masjid selama seminggu, dan larangan itu bisa diperpanjang," ujarnya.
Berdasarkan kesepakatan status quo yang telah berlaku lama, umat Yahudi diperbolehkan mengunjungi kompleks Al-Aqsa—yang mereka hormati sebagai lokasi kuil pertama dan kedua Yahudi—namun dilarang untuk berdoa di sana. Israel berulang kali menyatakan komitmennya untuk mempertahankan status quo ini. Namun, kekhawatiran di kalangan Palestina semakin meningkat bahwa status tersebut perlahan terkikis. Hal ini diperkuat oleh tindakan beberapa tokoh ultranasionalis Yahudi, termasuk politisi sayap kanan Itamar Ben-Gvir, yang secara terbuka berdoa di kompleks tersebut saat menjabat sebagai Menteri Keamanan Nasional Israel pada tahun 2024 dan 2025, memicu kemarahan dan kecaman.
(nvc/ita)

