Jakarta – Gedung Putih melalui Sekretaris Pers Karoline Leavitt mengumumkan bahwa operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel yang menargetkan Iran akan dihentikan begitu seluruh tujuan strategis tercapai. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, pernyataan ini menandai potensi akhir dari konflik yang memanas di Timur Tengah.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan baru-baru ini, Leavitt menjelaskan secara gamblang kondisi penghentian operasi tersebut. "Operasi akan berakhir saat panglima tertinggi memutuskan bahwa sasaran militer telah terpenuhi secara menyeluruh, dan Iran berada dalam posisi penyerahan diri yang total serta tanpa syarat. Ini berlaku terlepas dari pernyataan resmi mereka," tegas Leavitt, seperti dikutip dari Al Arabiya pada Rabu (11/3/2026).

Leavitt menambahkan bahwa kemajuan operasi berjalan lebih cepat dari perkiraan awal. "Kami menyaksikan bagaimana militer AS dan personel pemberani kami menjalankan misi-misi ini dengan cepat dan efisien, jauh melampaui jadwal yang telah ditetapkan," ungkapnya kepada awak media.
Ia menggarisbawahi beberapa target utama dari intervensi militer ini. "Tujuan operasi adalah untuk melumpuhkan kemampuan rudal Iran, menghancurkan kekuatan angkatan laut mereka, memastikan mereka tidak akan pernah memiliki senjata nuklir, serta melemahkan secara signifikan jaringan proksi teroris yang mereka dukung di seluruh kawasan," paparnya.
Sejak 28 Februari lalu, Israel dan Amerika Serikat telah melancarkan serangkaian serangan terkoordinasi terhadap berbagai sasaran di Iran, termasuk fasilitas angkatan laut di Teluk Arab dan sekitarnya. Sebagai respons, Iran juga tidak tinggal diam, melancarkan serangan balasan terhadap Israel dan pangkalan-pangkalan militer AS di wilayah tersebut. Konflik ini telah meluas, dengan Iran menggempur beberapa negara di Timur Tengah dan Kaukasus, serta mengancam blokade Selat Hormuz yang vital.
Pernyataan Gedung Putih ini menegaskan bahwa akhir dari konfrontasi militer di kawasan tersebut sangat bergantung pada pemenuhan syarat-syarat ketat yang ditetapkan oleh AS dan Israel, khususnya terkait dengan kapitulasi penuh Iran.

