Kekejaman di Iran kembali terungkap. Internationalmedia.co.id melaporkan eksekusi mati terhadap tiga pria yang terbukti bersalah atas kasus pemerkosaan telah dilaksanakan. Informasi ini dikonfirmasi oleh otoritas kehakiman Iran melalui situs berita Mizan Online, Sabtu (19/7/2025). Kepala otoritas pengadilan setempat, Heydar Asiabi, menyatakan hukuman gantung tersebut dijalankan pagi hari di penjara kota Gorgan, wilayah utara Iran.
Identitas ketiga terpidana mati dirahasiakan. Namun, Asiabi menyebut mereka sebagai anggota sebuah geng kriminal yang ditangkap setelah tiga perempuan melaporkan kasus pemerkosaan. Detail lebih lanjut mengenai kasus ini masih belum diungkapkan. Di Iran, hukuman mati merupakan konsekuensi bagi pelaku pembunuhan dan pemerkosaan.

Praktik eksekusi mati di Iran menuai kecaman dari berbagai organisasi HAM, termasuk Amnesty International. Iran dikenal sebagai salah satu negara dengan angka eksekusi mati tertinggi di dunia, setelah China. Hukuman gantung umumnya dilakukan saat fajar di kompleks penjara. Meskipun mayoritas eksekusi dilakukan di dalam penjara, awal bulan ini Iran mengeksekusi mati seorang terpidana secara publik di wilayah barat laut, menimbulkan protes publik. Kasus tersebut melibatkan pemerkosaan dan pembunuhan seorang gadis muda.