Thursday, 09 May 2024

Search

Thursday, 09 May 2024

Search

Dituduh Korupsi, Mantan Menteri Transportasi Singapura Hadapi 35 Dakwaan 

KUALA LUMPUR(IM)-Mantan Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran, yang didakwa melakukan korupsi, mendapat delapan dakwaan baru. Dia sekarang menghadapi total 35 dakwaan.

Menurut Straits Times Singapura, Iswaran mengaku tidak bersalah atas dakwaan baru yang ditetapkan berdasarkan Pasal 165 KUHP yang menyatakan bahwa pegawai negeri menerima hadiah dari seseorang yang terlibat dengan mereka dalam kapasitas resmi merupakan suatu pelanggaran.

Iswaran didakwa menerima barang senilai SGD18.956,94, antara lain botol wiski, tongkat golf, dan sepeda Brompton antara November 2021 hingga November 2022.

Dia diduga menerima barang tersebut dari direktur pelaksana Lum Chang Building Contractors, sebuah perusahaan yang menerima kontrak dari Otoritas Transportasi Darat untuk pekerjaan penambahan dan perubahan Stasiun MRT Tanah Merah dan jembatan yang ada.

Cabang konstruksi perusahaan tersebut, menurut laporan tersebut, telah melaksanakan proyek bernilai miliaran dolar di Singapura.

Sebelumnya, Iswaran menghadapi 27 dakwaan termasuk dua dakwaan korupsi.

Tuduhan tersebut terkait dengan dugaan suap yang diterimanya dari miliarder Ong Beng Seng sebagai bujukan untuk memajukan kepentingan taipan tersebut dalam perjanjian terkait Grand Prix Singapura.

Suap ini termasuk tiket GP Singapura, pertandingan sepak bola, dan pertunjukan musikal senilai lebih dari SGD200.000 antara November 2015 hingga Desember 2021.

Iswaran, yang diangkat menjadi menteri penuh pada 2011, mengundurkan diri dari jabatannya pada Januari lalu. Ia juga mengundurkan diri sebagai anggota Parlemen dan Partai Aksi Rakyat.

Frans C. Gultom

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media