Friday, 03 May 2024

Search

Friday, 03 May 2024

Search

Direktorat Narkoba Bareskrim Polri Terima Penghargaan dari WCO

JAKARTA(IM)-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerima penghargaan dari World Customs Organization(WCO). Penghargaan itu diberikan atas rekomendasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam upaya pemberantasan narkoba.”Kami hadir di Dittipidnarkoba untuk menyampaikan penghargaan dari world customs organization untuk Dittipidnarkoba atas kerjasamanya dan sumbangsihnya yang luar biasa terhadap komunitas daripada international customs,” ujar Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Syarif Hidayat dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (22/2).

Syarif mengatakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri adalah mitra yang luar biasa. Polri telah menjalin kerja sama dan memberi dukungan yang baik kepada Ditjen Bea dan Cukai.

“Sehingga membuat penegakan hukum narkotika Undang-Undang No 35 Tahun 2009 berjalan dengan sangat sangat baik,” kata Syarif.

Karena itu, dia berharap kerja sama baik yang sudah ada dapat terus tetap terjaga.
Sementara itu, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen, Mukti Juharsa, menyampaikan terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan. Dia turut memuji kerja sama yang telah terjalin antara Polri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Kami dari Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengucapkan terima kasih kepada Direktur Interdiksi Bea & Cukai Bapak Syarif atas penghargaan yang kami terima dari World Customs Organization yaitu berupa penghargaan kerja sama antara pihak kepolisian terutama jajaran narkoba dengan jajaran Bea & Cukai di Indonesia kami harapkan penghargaan ini merupakan suatu keberhasilan bersama dimana kita selalu bergandengan tangan untuk membasmi narkoba untuk Indonesia,” kata Mukti.

Sebagai informasi, Dittipidnarkoba berhasil melakukan penindakan dan pengungkapan 554 kasus narkotika dengan barang bukti 2,94 ton narkotika dan 30 ribu batang tanaman ganja yang menyelamatkan sekitar 12,09 juta jiwa dari potensi terpapar narkoba dan berpotensi menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 10,79 triliun dari biaya rehabilitasi.

Frans C. Gultom

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media