Internationalmedia.co.id – News – Lingkaran penyelidikan kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang menyeret nama Hanania Travel kembali melebar. Hari ini, Kamis (18/6), giliran aktris Davina Karamoy yang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya aparat mengungkap tuntas modus operandi dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus yang merugikan banyak calon jemaah.
Kompol Andaru Rahutomo, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi kehadiran Davina Karamoy. "Pemeriksaan saksi dari kalangan public figure terkait perkara Hanania Travel pada hari ini atas nama Davina Karamoy (DK)," ujar Andaru saat dihubungi internationalmedia.co.id, Kamis.

Lebih lanjut, Andaru menjelaskan bahwa Davina Karamoy tiba di Subdit Kamneg Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, aktris tersebut masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik, memberikan kesaksian yang diharapkan dapat membantu penyidik merangkai benang merah kasus ini.
Pemeriksaan terhadap Davina Karamoy ini menambah daftar panjang public figure yang dimintai keterangan dalam pusaran kasus Hanania Travel. Sebelumnya, nama-nama besar seperti Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, pasangan selebriti Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, serta Dara Arafah, telah lebih dulu mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan kesaksian terkait dugaan keterlibatan mereka sebagai endorser atau pihak yang mempromosikan layanan travel tersebut.
Dalam perkembangan kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ahmad Syah Farhan (ASF), bos dari Hanania Travel, sebagai tersangka utama. ASF dijerat dengan pasal berlapis, meliputi dugaan penipuan dan/atau penggelapan serta tindak pidana pencucian uang. Pasal-pasal yang disangkakan mencakup Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 486 KUHP, dan/atau Pasal 607 KUHP, menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak tegas praktik penipuan berkedok perjalanan ibadah ini.
