Internationalmedia.co.id melaporkan, pemerintah Brasil tengah mempertimbangkan langkah-langkah retaliasi atas tarif 50 persen yang dijatuhkan Presiden AS Donald Trump terhadap sejumlah produk impor Negeri Samba. Dua sumber pemerintah Brasil yang berbicara kepada AFP pada Jumat (29/8/2025) mengungkapkan, Presiden Luiz Inacio Lula da Silva telah menyetujui studi untuk menjajaki opsi pembalasan atas kebijakan proteksionis tersebut.
Tarif fantastis itu, menurut kedua sumber tersebut, dianggap Brasilia sebagai hukuman atas persidangan mantan Presiden Jair Bolsonaro, yang disebut Trump sebagai "perburuan penyihir". Trump bahkan menggunakan kasus Bolsonaro sebagai justifikasi penerapan tarif tersebut.

Kementerian Perdagangan dan Industri Brasil diberi tenggat waktu 30 hari untuk menentukan apakah tarif AS tersebut masuk dalam Undang-Undang Timbal Balik Ekonomi yang baru disahkan. Jika masuk, sumber diplomatik Brasil menyebutkan, tim ahli akan mengusulkan langkah-langkah balasan, termasuk kemungkinan penerapan tarif timbal balik. Pemerintah Brasil, menurut sumber tersebut, akan memberi tahu AS secara resmi pada Jumat (29/8) terkait kajian kemungkinan tindakan balasan. "Ruang untuk konsultasi diplomatik masih terbuka," tambah sumber tersebut.
Undang-Undang Timbal Balik Ekonomi, berlaku sejak April lalu, mengizinkan Brasil mengambil "langkah balasan" terhadap negara yang secara sepihak merugikan daya saing Brasil. Langkah-langkah tersebut mencakup penangguhan konsesi perdagangan, investasi, atau perjanjian kekayaan intelektual. Opsi ini hanya akan ditempuh sebagai upaya terakhir jika negosiasi dengan negara atau blok perdagangan lain gagal.
Hubungan Brasil-AS merenggang sejak tarif 50 persen untuk kopi dan produk Brasil lainnya diberlakukan pada 6 Agustus. Kamis (28/8), Lula da Silva menyayangkan sikap Washington yang dinilai "tuli" terhadap keluhan Brasilia. "Kami tidak dapat berbicara dengan siapa pun dari Amerika Serikat," ujarnya.

