Internationalmedia.co.id – News – Sebuah keputusan mengejutkan dan kontroversial datang dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang baru-baru ini secara resmi mengambil alih pengelolaan Kennedy Center di Washington, D.C. Tak hanya itu, Trump juga mengumumkan perubahan nama ikonik ‘Kennedy Arts Center’ menjadi ‘Trump-Kennedy Center’, sebuah langkah yang langsung memicu gelombang kecaman keras dari anggota keluarga mendiang Presiden John F. Kennedy.
Perubahan nama ini, yang diumumkan Trump kepada wartawan pada Jumat, sebagaimana dilansir AFP, disebutnya membuat "terkejut" sekaligus "merasa terhormat." Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, mengklaim bahwa dewan Kennedy Center yang "sangat dihormati" telah "dengan suara bulat" menyetujui langkah luar biasa ini. Menurut Leavitt, keputusan tersebut didasari oleh "kerja luar biasa yang telah dilakukan Presiden Trump selama setahun terakhir dalam menyelamatkan gedung tersebut."

"Selamat kepada Presiden Donald J. Trump, dan juga, selamat kepada Presiden Kennedy, karena ini akan menjadi tim yang benar-benar hebat untuk masa depan!" ujar Leavitt dengan penuh semangat.
Langkah berani ini menambah daftar panjang rencana ambisius Trump. Sebelumnya, ia diketahui tengah menggodok rencana pembongkaran Sayap Timur Gedung Putih untuk membangun ruang dansa senilai USD 400 juta, serta berencana membangun gapura kemenangan yang megah. Tak lama setelah pengumuman, situs web Kennedy Center pun segera menampilkan logo baru "Trump-Kennedy Center," menandai era baru yang penuh perdebatan.
Namun, keputusan ini sontak menuai protes keras dari keluarga Kennedy. Mereka menyebut penambahan nama Trump di depan nama paman mereka sebagai keputusan "sangat gila" dan tidak dapat diterima. Maria Shriver, keponakan JFK, menyuarakan keberatannya dengan lantang. "Tidakkah kita melihat apa yang terjadi di sini? Ayolah, sesama warga Amerika! Sadarlah!" serunya, menyerukan kesadaran publik.
Mantan anggota Kongres Joe Kennedy III juga menegaskan bahwa pusat seni tersebut adalah "monumen hidup" bagi paman buyutnya dan "tidak mungkin diganti namanya seperti halnya Monumen Lincoln, apa pun yang dikatakan orang." Keluarga Kennedy juga mengingatkan bahwa penggantian nama tempat bersejarah tersebut tidak dapat dilakukan tanpa persetujuan Kongres.
Sebagai informasi, nama John F. Kennedy Center for the Performing Arts tercantum jelas dalam undang-undang federal. Kongres awalnya menciptakan pusat tersebut pada tahun 1958 dan kemudian secara resmi mengganti namanya melalui undang-undang untuk menghormati Kennedy setelah pembunuhannya yang tragis pada tahun 1963. Pusat seni megah dari marmer putih yang terletak di tepi Sungai Potomac ini sendiri dibuka pada tahun 1971. Kontroversi ini kini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan sengit mengenai warisan, wewenang, dan penghormatan terhadap sejarah.
