Internationalmedia.co.id – News – Pemerintah Rusia secara resmi melabeli band punk Pussy Riot sebagai "organisasi ekstremis", sebuah langkah yang secara efektif melarang seluruh aktivitas mereka di wilayah Federasi Rusia. Keputusan ini, yang diumumkan oleh pengadilan di Moskow pada Senin (15/12/2025), menandai eskalasi terbaru dalam penindakan keras Kremlin terhadap para pengkritiknya, terutama mereka yang menentang Presiden Vladimir Putin dan invasi ke Ukraina.
Pussy Riot dikenal luas karena aksi-aksi protes mereka yang provokatif dan lirik lagu yang secara terang-terangan mengkritik kepemimpinan Putin. Sejak tahun 2012, lagu-lagu dan video musik mereka telah dilarang di Rusia menyusul aksi unjuk rasa di sebuah gereja Ortodoks yang menarik perhatian global namun juga menyeret beberapa personelnya ke penjara.

Dalam putusan terbarunya, pengadilan Moskow mengabulkan permintaan jaksa untuk "mengakui band punk Pussy Riot sebagai organisasi ekstremis dan melarang aktivitasnya di wilayah Federasi Rusia." Label "ekstremis" ini adalah alat yang sering digunakan oleh Kremlin untuk membungkam perbedaan pendapat dan melarang kelompok-kelompok yang dianggap tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah.
Sejak invasi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022, pemerintah telah meningkatkan penindakan terhadap suara-suara oposisi. Puluhan kelompok yang mengkritik kebijakan Moskow atau perilaku mereka dalam perang telah dilarang, mencerminkan upaya sistematis untuk mengontrol narasi publik dan membatasi kebebasan berekspresi.
Leonid Solovyov, pengacara yang mewakili Pussy Riot, menyatakan kepada media independen SOTAvision bahwa putusan ini adalah "tindakan lain untuk membungkam pihak-pihak yang berbicara tanpa izin." Band Pussy Riot sendiri, yang telah lama menjadi duri dalam daging Kremlin, sudah memperkirakan keputusan semacam ini. Mereka menyatakan via media sosial pekan lalu bahwa "hukum ini dirancang untuk menghapus Pussy Riot dari benak warga Rusia."
Implikasi dari label "ekstremis" ini sangat luas. Setiap interaksi dengan Pussy Riot, termasuk tindakan sesederhana memberikan "like" pada unggahan media sosial mereka, baik di masa lalu maupun sekarang, kini dianggap ilegal di Rusia. Nadya Tolokonnikova, salah satu pendiri Pussy Riot yang pernah dipenjara dua tahun karena protes gereja, menanggapi keputusan ini di media sosial X, mengatakan, "Orang-orang bodoh ini telah mengupayakan hal ini selama bertahun-tahun – setidaknya sejak tahun 2012."
Para personel dan aktivis Pussy Riot, banyak di antaranya hidup dalam pengasingan selama bertahun-tahun, terus-menerus mengkritik Putin dan secara aktif berkampanye menentang perang di Ukraina. Larangan terbaru ini semakin memperketat ruang gerak mereka di tanah air sendiri, namun semangat perlawanan mereka di panggung global tetap tak padam.
