Close Menu
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Internationalmedia.co.idInternationalmedia.co.id
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Internationalmedia.co.idInternationalmedia.co.id
Home ยป Netanyahu Terancam Ditangkap, Turki Keluarkan Perintah Mengejutkan!
Trending Indonesia

Netanyahu Terancam Ditangkap, Turki Keluarkan Perintah Mengejutkan!

GunawatiBy Gunawati09-11-2025 - 07.05Tidak ada komentar2 Mins Read1 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Netanyahu Terancam Ditangkap, Turki Keluarkan Perintah Mengejutkan!
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Internationalmedia.co.id – Kabar mengejutkan datang dari Turki. Pengadilan di negara tersebut telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, beserta 36 pejabat senior lainnya. Langkah ini diambil atas tuduhan serius terkait genosida dan kejahatan kemanusiaan dalam konflik yang terjadi di Jalur Gaza.

Kantor Kejaksaan Istanbul, seperti dilansir AFP dan Anadolu Agency, mengumumkan bahwa perintah penangkapan ini menyasar para petinggi Israel, termasuk Menteri Pertahanan Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, Kepala Staf Umum militer Israel Letnan Jenderal Eyal Zamir, dan Komandan Angkatan Laut Israel David Saar Salama. Mereka dituduh melakukan "genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan" secara sistematis di Jalur Gaza.

Netanyahu Terancam Ditangkap, Turki Keluarkan Perintah Mengejutkan!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Tuduhan ini mencakup serangan terhadap rumah sakit, termasuk Rumah Sakit Persahabatan Turki-Palestina yang dibangun oleh Ankara dan dibom oleh militer Tel Aviv pada Maret lalu. Akibat konflik ini, ribuan orang, termasuk perempuan dan anak-anak, dilaporkan kehilangan nyawa, sementara ribuan lainnya terluka dan area pemukiman hancur.

"Berdasarkan bukti yang diperoleh, telah ditetapkan bahwa para pejabat negara Israel memikul tanggung jawab pidana atas tindakan sistematis ‘kejahatan terhadap kemanusiaan’ dan ‘genosida’ yang dilakukan di Jalur Gaza," tegas Kantor Kejaksaan Istanbul dalam pernyataannya.

Meskipun mengakui bahwa para tersangka saat ini tidak berada di Turki, Kantor Kejaksaan Istanbul telah meminta dan mendapatkan surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Perdamaian Istanbul pada 7 November 2025.

Turki sendiri merupakan salah satu negara yang paling vokal mengkritik perang Israel di Jalur Gaza. Tahun lalu, Turki bergabung dengan gugatan yang diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (ICJ), yang menuduh Israel melakukan genosida.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Gunawati
Gunawati

kontributor International Media yang berfokus pada peliputan berita dari kawasan Amerika dan Eropa. Ia secara rutin menyajikan analisis mengenai kebijakan luar negeri, isu-isu sosial, dan perkembangan politik di negara-negara Barat.

Related Posts

Iran Tegas Demonstran Dianggap Musuh

11-03-2026 - 21.30

Kengerian Bus Swiss Mengguncang Fribourg

11-03-2026 - 21.15

Selat Hormuz Mencekam Tiga Awak Hilang

11-03-2026 - 21.00

Erdogan Peringatkan Bahaya Perang Meluas

11-03-2026 - 18.45

Gejolak Timur Tengah Pemimpin Iran Dikabarkan Luka

11-03-2026 - 18.30

Gedung Putih Ungkap Syarat Damai Iran

11-03-2026 - 18.15
Leave A Reply Cancel Reply

Internationalmedia.co.id
  • Privacy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Tentang

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.