Internationalmedia.co.id Ramallah – Perdana Menteri Palestina, Mohammad Mustafa, baru-baru ini bertemu dengan sejumlah pejabat tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memaparkan cetak biru ambisius terkait rekonstruksi Gaza. Rencana ini diungkapkan di tengah ketidakpastian mengenai peran pemerintahan Palestina di wilayah tersebut.
Mustafa menyatakan keyakinannya bahwa dalam kurun waktu 12 bulan ke depan, Otoritas Palestina akan kembali beroperasi penuh di Gaza. Pernyataan ini muncul tak lama setelah gencatan senjata mulai berlaku di wilayah yang dilanda konflik tersebut.

Seperti diketahui, Otoritas Palestina (PA) telah lama absen dari pemerintahan Gaza sejak Hamas mengambil alih kendali pada tahun 2007. Meskipun demikian, PA tetap memberikan sejumlah layanan penting di wilayah tersebut.
Rencana perdamaian Gaza yang digagas oleh mantan Presiden AS Donald Trump membuka peluang pembentukan negara Palestina, dengan menyarankan peran Otoritas Palestina setelah serangkaian reformasi. Namun, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu secara tegas menentang pembentukan negara Palestina dan menolak opsi keterlibatan Otoritas Palestina di Gaza pasca-perang.
Mustafa mengungkapkan bahwa Otoritas Palestina telah menyusun rencana lima tahun untuk Gaza yang akan dilaksanakan dalam tiga tahap. Rencana tersebut membutuhkan investasi sebesar USD 65 miliar untuk 18 sektor berbeda, termasuk perumahan, pendidikan, pemerintahan, dan lainnya.
Rencana ini didasarkan pada kesepakatan yang dicapai pada pertemuan puncak negara-negara Arab di Kairo, Mesir, pada Maret 2025. Mustafa menambahkan bahwa program pelatihan kepolisian yang diinisiasi bersama Mesir dan Yordania telah berjalan.
"Visi kami jelas. Gaza akan dibangun kembali sebagai bagian dari Negara Palestina yang terbuka, terhubung, dan berkembang," tegas Mustafa kepada para menteri Palestina, kepala badan PBB, dan kepala misi diplomatik dari kantornya di Ramallah, Tepi Barat.
Lebih lanjut, Mustafa menyatakan bahwa diskusi teknis sedang berlangsung dengan Uni Eropa mengenai operasi penyeberangan yang aman, sistem bea cukai, dan unit kepolisian terpadu. Uni Eropa sendiri merupakan salah satu donor terbesar bagi Otoritas Palestina.
