Internationalmedia.co.id – Pemerintah Amerika Serikat (AS) dilaporkan akan mendeportasi sekitar 120 warga negara Iran kembali ke tanah air mereka pada pekan ini. Langkah ini merupakan bagian dari kesepakatan yang dicapai antara Washington dan Teheran setelah melalui serangkaian perundingan intensif selama berbulan-bulan.
Kabar ini pertama kali mencuat melalui laporan New York Times (NYT) yang mengutip keterangan dari dua pejabat senior Iran yang terlibat dalam negosiasi, serta seorang pejabat AS yang mengetahui detail kesepakatan tersebut. Menurut laporan tersebut, sebuah pesawat carteran AS telah bertolak dari Louisiana pada Senin (29/9) waktu setempat dan dijadwalkan tiba di Iran melalui Qatar pada Selasa (30/9) waktu setempat.

Pejabat urusan konsuler Kementerian Luar Negeri Iran, Hossein Noushabadi, mengonfirmasi informasi ini kepada kantor berita Iran, Tasnim. "120 orang akan dideportasi dan diterbangkan pulang dalam beberapa hari ke depan," ujarnya seperti dilansir AFP.
Deportasi massal ini menjadi sorotan karena dianggap sebagai contoh kerja sama yang tidak lazim antara kedua negara yang selama ini dikenal memiliki hubungan yang kurang harmonis. Isi kesepakatan yang melatarbelakangi deportasi ini masih menjadi misteri. Baik Gedung Putih maupun Departemen Luar Negeri AS belum memberikan komentar resmi terkait laporan NYT tersebut.
Langkah ini dilakukan di tengah kebijakan Presiden Donald Trump yang gencar mendeportasi imigran ilegal. Trump berdalih kebijakan ini diperlukan untuk mengatasi tingginya perlintasan perbatasan ilegal yang terjadi di era pemerintahan sebelumnya.
Identitas para warga Iran yang dideportasi dan alasan mereka mencoba pindah ke AS belum diketahui secara pasti. Namun, menurut pejabat Iran yang berbicara kepada NYT, mereka yang dideportasi telah lama ditahan di AS atau permohonan suaka mereka ditolak. Beberapa dari mereka bahkan mengajukan diri untuk dideportasi setelah berbulan-bulan mendekam di tahanan AS.
