Internationalmedia.co.id Pemerintah Inggris dikabarkan tengah merancang aturan yang lebih ketat bagi para migran yang berkeinginan untuk menetap secara permanen di Negeri Ratu Elizabeth tersebut. Syarat-syarat baru ini mencakup kewajiban memiliki pekerjaan, larangan mengklaim tunjangan sosial, serta keharusan aktif dalam kegiatan kerja sosial di masyarakat.
Menteri Dalam Negeri Inggris, Shabana Mahmood, mengungkapkan bahwa perubahan kebijakan ini bertujuan untuk memastikan para migran memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Inggris. Rencananya, detail lebih lanjut mengenai aturan baru ini akan dipaparkan dalam konferensi tahunan Partai Buruh yang berkuasa. Konsultasi publik mengenai perubahan ini juga akan dilakukan pada akhir tahun ini.

Mahmood menekankan pentingnya kemampuan berbahasa Inggris yang baik bagi para migran. Ia juga menegaskan komitmennya untuk menjadi menteri yang tegas dalam menerapkan aturan keimigrasian.
Pengumuman ini muncul setelah Partai Reformasi, partai oposisi sayap kanan, mengusulkan penghapusan izin tinggal tak terbatas dan mewajibkan perpanjangan visa setiap lima tahun bagi para migran. Usulan ini menuai kecaman dari Partai Buruh, yang menilai kebijakan tersebut akan memaksa pekerja yang telah berkontribusi selama bertahun-tahun untuk meninggalkan rumah dan keluarga mereka.
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, bahkan menyebut usulan Partai Reformasi sebagai aturan yang "rasis" dan berpotensi "memecah-belah negara". Langkah-langkah yang diambil pemerintah Inggris ini menandai perbedaan yang jelas dengan pendekatan yang diusung oleh Partai Reformasi terkait isu imigrasi.
