Internationalmedia.co.id – Amerika Serikat mencabut visa Presiden Kolombia, Gustavo Petro, dan respons sang presiden sungguh di luar dugaan. Petro, yang dituding menghasut dalam aksi pro-Palestina di New York, menyatakan ketidakpeduliannya atas tindakan tersebut.
Pencabutan visa ini diduga terkait dengan pernyataan Petro yang dianggap mendesak tentara AS untuk tidak mematuhi perintah dan memicu kekerasan. Departemen Luar Negeri AS (Deplu AS) mengungkapkan bahwa Petro menyerukan hal tersebut saat berada di New York untuk menghadiri Sidang Umum PBB.

"Sebelumnya hari ini, Presiden Kolombia @petrogustavo berdiri di jalanan NYC (Kota New York) dan mendesak tentara AS untuk tidak mematuhi perintah dan menghasut kekerasan," demikian pernyataan Deplu AS. "Kami akan mencabut visa Petro karena tindakannya yang sembrono dan menghasut."
Namun, Petro justru merespons dengan santai. Ia bahkan menuduh Washington melanggar hukum internasional atas kritiknya terhadap perang Israel di Gaza. "Saya tidak lagi memiliki visa untuk bepergian ke Amerika Serikat. Saya tidak peduli. Saya tidak membutuhkan visa karena saya bukan hanya warga negara Kolombia tetapi juga warga negara Eropa, dan saya benar-benar menganggap diri saya sebagai orang bebas di dunia," ujarnya melalui media sosial.
Lebih lanjut, Petro menegaskan bahwa pencabutan visa karena mengecam genosida menunjukkan bahwa AS tidak lagi menghormati hukum internasional. Ia juga menyerukan pembentukan pasukan bersenjata global untuk membebaskan warga Palestina dan mendesak tentara AS untuk mematuhi perintah kemanusiaan, bukan perintah Trump.
Kementerian Luar Negeri Kolombia turut angkat bicara, menyebut pencabutan visa sebagai senjata diplomatik yang bertentangan dengan semangat PBB yang melindungi kebebasan berekspresi dan menjamin independensi negara-negara anggota di acara-acara PBB. Mereka bahkan menyarankan PBB untuk mencari negara tuan rumah yang netral.
