Ketegangan di Laut China Selatan kembali memanas. Internationalmedia.co.id melaporkan, militer China mengklaim telah mengusir kapal penghancur USS Higgins milik Amerika Serikat dari perairan dekat Scarborough Shoal. Aksi ini merupakan operasi militer AS pertama yang diketahui publik di wilayah tersebut dalam enam tahun terakhir. Kejadian ini terjadi sehari setelah Filipina melaporkan insiden "manuver berbahaya" kapal-kapal China terhadap kapal mereka.
Komando Zona Selatan militer China menyatakan USS Higgins memasuki perairan tersebut tanpa izin pemerintah China. Mereka menganggap tindakan AS ini sebagai pelanggaran kedaulatan dan keamanan, serta pengganggu perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan. Pihak China menegaskan akan tetap siaga tinggi.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Komando Indo-Pasifik AS maupun Kedutaan Besar AS di Beijing. Perlu diketahui, China mengklaim hampir seluruh Laut China Selatan, meskipun klaim tersebut tumpang tindih dengan beberapa negara lain, termasuk Filipina, Vietnam, dan Malaysia. AS sendiri secara rutin melakukan operasi "kebebasan navigasi" di wilayah tersebut, menantang klaim-klaim teritorial yang dianggap berlebihan.
Scarborough Shoal, lokasi insiden ini, merupakan titik panas sengketa di jalur perdagangan strategis senilai lebih dari US$ 3 triliun per tahun. Ketegangan semakin meningkat setelah insiden tabrakan antara dua kapal China – kapal Angkatan Laut dan Penjaga Pantai – saat mengejar kapal Filipina. Penjaga Pantai China menyatakan telah mengambil tindakan untuk mengusir kapal Filipina. Putusan pengadilan arbitrase internasional tahun 2016 yang menolak klaim historis China atas Laut China Selatan, hingga kini masih diabaikan Beijing. Situasi ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran akan potensi eskalasi konflik di kawasan tersebut.

