Polandia bertindak tegas. Internationalmedia.co.id melaporkan, Perdana Menteri Polandia, Donald Tusk, mengumumkan pengusiran 63 warga negara asing, 57 dari Ukraina dan 6 dari Belarusia. Alasannya? Kerusuhan massal yang terjadi saat konser rapper Belarusia, Max Korzh, di Warsawa Sabtu lalu.
Insiden yang melibatkan ratusan ribu penonton ini diwarnai dengan "kekacauan, perilaku agresif, dan provokasi," kata Tusk kepada wartawan. Video yang beredar di media sosial menunjukkan penonton menyerbu arena konser. Pihak kepolisian Polandia bahkan menahan 109 orang karena berbagai pelanggaran, mulai dari kepemilikan narkoba hingga penggunaan perangkat piroteknik.

Lebih mengejutkan lagi, beberapa media sosial menampilkan gambar seorang penonton mengibarkan bendera Tentara Pemberontak Ukraina (UPA), sebuah kelompok yang dilarang di Polandia. Juru bicara kepolisian, Robert Szumiata, menyatakan pihak berwenang telah mengumpulkan bukti dan menyerahkannya ke kejaksaan.
Tusk menekankan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menegakkan hukum dan mencegah eskalasi konflik. Ia khawatir, sentimen anti-Ukraina yang muncul bisa menguntungkan Rusia. "Konflik antara Polandia dan Ukraina akan menjadi hadiah bagi Putin," tegasnya. Pengusiran ini pun menjadi sorotan, menunjukkan betapa serius Polandia menanggapi insiden tersebut.

