Heboh! Internationalmedia.co.id memberitakan penangkapan dua warga negara China di Korea Selatan (Korsel) karena diduga melakukan spionase. Kedua mahasiswa ini tertangkap basah menerbangkan drone secara ilegal untuk merekam pangkalan Angkatan Laut Korsel, termasuk kapal induk Amerika Serikat (AS), USS Theodore Roosevelt, yang tengah bersandar di Busan. Aksi mereka terungkap setelah penyelidikan intensif oleh Kepolisian Metropolitan Busan.
Kedua pria tersebut, yang identitasnya dirahasiakan, didakwa melanggar Undang-Undang Perlindungan Pangkalan dan Instalasi Militer Korsel. Ini merupakan kasus pertama warga asing yang ditangkap atas tuduhan tersebut, menurut pernyataan resmi Kepolisian Busan kepada AFP. Salah satu tersangka berusia 40-an tahun, sementara yang lainnya berusia 30-an tahun.

Modus operandi mereka terbilang rapi. Selama periode Maret 2023 hingga Juni 2024, mereka melakukan perekaman ilegal sebanyak sembilan kali menggunakan drone dan ponsel. Puncaknya, mereka merekam saat mantan Presiden Yoon Suk Yeol mengunjungi USS Theodore Roosevelt dan bertemu dengan pasukan Korsel dan AS pada Juni 2024.
Hasil kejahatan mereka cukup mengejutkan. Sebanyak 172 foto dan 22 video berhasil mereka kumpulkan. Lebih mengejutkannya lagi, beberapa materi tersebut disebarluaskan melalui platform media sosial, termasuk TikTok. Polisi menduga drone yang digunakan merupakan produk China yang mengirimkan data ke server di negara tersebut.
Kejadian ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik antara AS dan China, serta posisi Korsel yang berada di antara dua kekuatan besar tersebut. Penangkapan ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar tentang keamanan informasi dan potensi ancaman spionase di kawasan tersebut. Investigasi lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan motif di balik aksi ilegal ini.
