Close Menu
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
Internationalmedia.co.idInternationalmedia.co.id
  • Amerika
  • Asean
  • Asia
  • Eropa
  • Timur Tengah
Internationalmedia.co.idInternationalmedia.co.id
Home ยป Majikan ART Indonesia Dihukum Berat!
Trending Indonesia

Majikan ART Indonesia Dihukum Berat!

GunawatiBy Gunawati24-06-2025 - 15.15Tidak ada komentar2 Mins Read0 Views
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Tumblr Email
Majikan ART Indonesia Dihukum Berat!
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Vonis mengejutkan datang dari Pengadilan Tinggi Malaysia. Internationalmedia.co.id melaporkan, sepasang suami istri, termasuk mantan finalis MasterChef Malaysia, dijatuhi hukuman 34 tahun penjara atas pembunuhan sadis terhadap asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia, Nur Afiyah Daeng Damin (28). Peristiwa tragis ini terjadi di Penampang, Malaysia, pada tahun 2021.

Etiqah Siti Noorashikeen Sulang (37), mantan kontestan MasterChef, dan mantan suaminya, Mohammad Ambree Yunos (44), dinyatakan bersalah pada Jumat (20/6) lalu. Hakim Lim Hock Leng menjatuhkan vonis tersebut, dengan Ambree juga menerima hukuman tambahan 12 kali cambukan. Etiqah terbebas dari hukuman cambuk karena jenis kelaminnya.

Majikan ART Indonesia Dihukum Berat!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Putusan hakim menyatakan pasangan tersebut terbukti bertindak dengan niat membunuh. Bukti-bukti yang diajukan menunjukkan korban mengalami luka fatal yang disengaja oleh kedua terdakwa. "Pihak pembela gagal mengajukan keraguan yang wajar," tegas Lim. Jaksa penuntut berhasil membuktikan bahwa luka-luka tersebut disengaja dan dilakukan bersama-sama oleh kedua terdakwa.

Pasangan ini didakwa berdasarkan Pasal 302 KUHP Malaysia, yang ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara 30 hingga 40 tahun, ditambah tidak kurang dari 12 kali cambukan. Wakil Jaksa Penuntut Umum, Dacia Jane Romanus, sebelumnya mendesak hukuman maksimal, mengingat kebrutalan kasus ini yang telah menggemparkan Malaysia. Ia menyoroti betapa tragisnya nasib Nur Afiyah yang meninggalkan kampung halamannya untuk bekerja keras di tengah pandemi, namun justru kehilangan nyawa di tempat kerjanya. Romanus juga menambahkan bahwa korban mengalami penganiayaan setiap hari dan hak-hak dasarnya, termasuk upah dan kesempatan pulang kampung, dirampas.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Gunawati
Gunawati

kontributor International Media yang berfokus pada peliputan berita dari kawasan Amerika dan Eropa. Ia secara rutin menyajikan analisis mengenai kebijakan luar negeri, isu-isu sosial, dan perkembangan politik di negara-negara Barat.

Related Posts

Misteri Minibus Terbakar Belasan Tewas

17-04-2026 - 03.45

Gencatan Senjata Israel Lebanon Pasukan Tetap di Zona Keamanan

17-04-2026 - 03.30

Rahasia Gencatan Senjata Timur Tengah Terungkap

17-04-2026 - 03.15

Prahara Lebanon: Darah Tumpah Jelang Gencatan Senjata

17-04-2026 - 03.00

Turki Gempar Sekolah Berubah Medan Perang

16-04-2026 - 23.45

Presiden Brasil Bela Iran

16-04-2026 - 23.30
Leave A Reply Cancel Reply

Internationalmedia.co.id
  • Privacy
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Tentang

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.