Irak melayangkan tuduhan serius terhadap Israel. Internationalmedia.co.id melaporkan, perwakilan Irak untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Abbas Kadhom Obaid Al-Fatlawi, mengatakan sebanyak 50 pesawat tempur Israel telah melanggar wilayah udara Irak. Pernyataan mengejutkan ini disampaikan Al-Fatlawi Jumat (20/6) lalu, sebelum pembahasan konflik Iran-Israel di PBB.
Al-Fatlawi menjelaskan, awalnya sekitar 20 pesawat tempur, kemudian disusul 30 pesawat lainnya, memasuki wilayah udara Irak dari perbatasan Suriah-Yordania. Pesawat-pesawat tersebut dilaporkan terbang di atas kota-kota penting Irak, termasuk Basra, Najaf, dan Karbala. Ia menegaskan tindakan Israel ini sebagai pelanggaran hukum internasional dan Piagam PBB, serta ancaman terhadap tempat-tempat suci yang berpotensi memicu reaksi keras dari masyarakat Irak.

Tuduhan ini muncul di tengah eskalasi konflik antara Israel dan Iran yang telah berlangsung selama sepekan terakhir, sejak serangan besar-besaran Israel ke fasilitas nuklir dan militer Iran pada 13 Juni. Serangan balasan dari Iran berupa rudal dan drone pun tak terhindarkan, menimbulkan perang udara yang sengit dan menimbulkan korban jiwa di kedua negara.
Laporan dari Human Rights Activists News Agency menyebutkan setidaknya 639 orang tewas di Iran akibat serangan udara Israel. Korban tewas meliputi pejabat militer, ilmuwan nuklir, dan warga sipil. Sementara itu, otoritas Tel Aviv melaporkan sedikitnya 25 warga negaranya tewas akibat serangan balasan Iran. Perang udara ini telah menimbulkan kekhawatiran internasional yang meluas. Irak, sebagai negara yang wilayah udaranya diduga dilanggar, kini meminta pertanggungjawaban internasional atas tindakan Israel. Kejelasan mengenai insiden ini masih dinantikan.
