internationalmedia.co.id – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Dini Hardiyanti (30) dan putra kecilnya, Arshaka Ghafa El Faezya (4), di Kota Madiun mulai menampakkan tabir gelap yang semakin mengerikan. Pelaku, Dwi Bagus Martono, terungkap melakukan tindakan terencana untuk menghilangkan jejak kejahatannya dengan cara yang sangat keji, yakni membangun sebuah tungku khusus di area belakang rumahnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, tungku tersebut bukan sekadar bangunan biasa, melainkan alat yang digunakan pelaku untuk membakar jenazah kedua korban. Langkah ini diambil oleh Dwi Bagus dengan tujuan utama untuk melenyapkan seluruh bukti fisik yang dapat mengarah pada keterlibatannya dalam aksi pembunuhan tersebut.

Alibi Palsu Pelaku
Saat menjalani pemeriksaan, Dwi Bagus mencoba memberikan pembelaan dengan alasan yang tidak masuk akal. Ia berdalih bahwa pembangunan tungku setinggi dua meter yang terbuat dari bahan bata ringan tersebut murni bertujuan untuk keperluan rumah tangga, yakni sebagai tempat membakar sampah. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang sangat berbeda.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menegaskan bahwa konstruksi tungku tersebut baru dibangun setelah insiden pembunuhan terjadi. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pembangunan tungku tersebut merupakan bagian dari upaya penghilangan barang bukti secara sistematis.
Lokasi Tersembunyi di Balik Tanaman
Berdasarkan data yang dihimpun, tungku yang menjadi lokasi rekonstruksi tersebut terletak di bagian ujung selatan pekarangan belakang rumah yang berlokasi di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo. Lokasi ini dipilih secara sengaja karena letaknya yang tersembunyi di antara deretan tanaman bakal bonsai.
Yang lebih mengejutkan, posisi tungku tersebut dibangun sangat dekat dengan dinding rumah tetangga, namun letaknya sengaja dijauhkan dari bangunan utama rumah istri sah pelaku. Hal ini mengindikasikan adanya upaya untuk menyembunyikan aktivitas mencurigakan dari pengawasan orang terdekat.
Bukti Sisa Pembakaran
Meskipun pelaku telah berusaha menutupi jejaknya, alam tidak bisa berbohong. Tim penyidik menemukan bukti fisik yang nyata di sekitar lokasi kejadian. Sisa-sisa asap bekas pembakaran masih membekas jelas pada tembok milik tetangga yang berbatasan langsung dengan area tersebut.
Bahkan, dampak panas dari pembakaran tersebut sangat terasa hingga ke area sekitar. Daun pisang milik tetangga yang tumbuh sangat dekat dengan tungku ditemukan dalam kondisi kering dan hangus, seolah-olah terkena panas ekstrem dari aktivitas di dalam tungku tersebut. Temuan ini menjadi bukti krusial bagi pihak kepolisian untuk menjerat Dwi Bagus Martono dengan pasal pembunuhan berencana yang sangat berat. Kini, kasus ini terus menjadi perhatian publik karena kekejaman yang dilakukan oleh pelaku terhadap anggota keluarganya sendiri.
