Internationalmedia.co.id – News, Bogor – Sebuah insiden kebakaran hebat melanda lahan ilalang dan sejumlah gubuk atau bale kayu di kawasan Kedungbadak, Kota Bogor, pada Kamis, 10 September 2026. Peristiwa yang mengejutkan warga ini berawal dari aktivitas bersih-bersih yang dilakukan oleh seorang warga, namun berujung pada kobaran api yang tak terkendali.
M Ade Nugraha, Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bogor, mengungkapkan bahwa api pertama kali muncul setelah seorang warga membakar tumpukan rumput kering hasil bersih-bersih. "Objek terbakar gubuk atau bale kayu dan lahan alang-alang," jelas Ade, mengonfirmasi dampak kebakaran.

Menurut keterangan Ade, laporan mengenai kebakaran diterima ketika api sudah membesar dan sulit dikendalikan. Saksi mata di lokasi menceritakan bahwa ia membakar rumput liar setelah membersihkan area tersebut. Namun, ia tidak menyangka bahwa api akan menyebar dengan cepat ke alang-alang lain yang masih kering, memicu kebakaran besar.
Kondisi lahan yang dipenuhi rumput kering serta material mudah terbakar lainnya di sekitar lokasi mempercepat penyebaran api. Upaya awal warga untuk memadamkan api secara mandiri tidak membuahkan hasil, justru membuat api semakin meluas dan melalap gubuk kayu yang ada. Dalam kepanikan, saksi segera menghubungi pihak pemadam kebakaran untuk meminta bantuan.
Menanggapi laporan tersebut, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bogor segera mengerahkan tiga unit mobil pemadam dari Sektor Yasmin, Cibulub, dan Sukasari ke lokasi kejadian. Dengan sigap, petugas yang dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) lengkap berhasil menguasai dan memadamkan api dalam waktu sekitar 30 menit, diikuti dengan proses pendinginan selama 40 menit untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menyala kembali.
Ade memastikan bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. "Korban nihil, hanya kerugian materiil berupa gubuk kayu terbakar," pungkasnya, mengakhiri laporan mengenai insiden kebakaran yang berawal dari aktivitas sederhana namun berujung pada kerugian materiil.
