Internationalmedia.co.id – News – Sebuah kisah memilukan mencuat dari Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), di tengah duka pascagempa. Seorang gadis berusia 15 tahun, yang seharusnya mencari perlindungan di pengungsian, diduga menjadi korban kekerasan seksual. Kasus tragis ini telah menarik perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, yang memastikan bahwa terduga pelaku kini telah menjalani proses hukum.
Gubernur Melkiades Laka Lena, dalam keterangannya kepada awak media pada Minggu (6/9/2026), menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas pelaku kejahatan ini. "Pelakunya sudah diproses hukum," ujarnya. Ia menambahkan bahwa fokus utama saat ini juga tertuju pada pemulihan korban. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka telah bergerak cepat memberikan pendampingan intensif, sementara aktivis perempuan turut serta memantau kondisi dan memastikan hak-hak korban terpenuhi.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi juga telah menyuarakan keprihatinannya. Dikutip dari Antara pada Sabtu (5/9/2026), Arifah menjelaskan bahwa Kementerian PPPA telah mengambil langkah cepat dengan memberikan pendampingan kepada korban, berkoordinasi erat dengan berbagai pihak terkait. "Memang sudah kita tangani dan sedang dikoordinasikan, korban juga sudah dalam pendampingan kami," terang Arifah, menekankan upaya kolektif yang sedang berjalan.
Arifah Fauzi juga mengonfirmasi bahwa korban tunggal ini berusia di bawah 15 tahun. Menyadari kerentanan di lokasi pengungsian, Kementerian PPPA, bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), sedang melakukan pendataan menyeluruh. Tujuannya adalah untuk segera menyiapkan tenda-tenda khusus yang aman bagi perempuan dan anak-anak. "Kerja kita kolektif, sudah dipetakan bahwa tenda ini memang tenda khusus untuk perempuan dan anak," jelas Arifah, mengakui bahwa meskipun ada beberapa tenda yang masih bercampur, proses pemisahan memerlukan waktu dan pendataan lebih lanjut demi keamanan dan kenyamanan para pengungsi rentan.
