Jakarta diguncang kerusuhan pada 27 Agustus lalu, memicu perhatian serius dari berbagai pihak. Menanggapi insiden tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan dukungan penuhnya kepada Polda Metro Jaya untuk segera meringkus aktor intelektual di balik kekacauan tersebut. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, Sahroni meyakini aparat kepolisian memiliki kapasitas mumpuni untuk mengungkap dalang sebenarnya.
Politikus Partai NasDem ini menegaskan pentingnya penangkapan segera terhadap para otak di balik kerusuhan. "Saya dukung Polda Metro Jaya tangkap aktornya, jangan dibiarkan bebas, siapapun segera tangkap," ujar Sahroni kepada awak media pada Kamis (3/9). Ia menambahkan, penekanan harus pada "aktor beneran" agar tidak menjadi bumerang bagi penegak hukum. Keyakinan Sahroni terhadap kemampuan polisi cukup tinggi. "Polisi sangat pintar usut kejadian tindak pidana demikian, pasti dapat dalam waktu dekat. Aktor intelektual pasti ada," imbuhnya, menggarisbawahi bahwa ada pihak yang sengaja menggerakkan massa.

Sementara itu, dari pihak kepolisian, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, pada Rabu (2/9), menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memburu aktor-aktor intelektual, penggerak, hingga penyedia dana dalam kerusuhan tersebut. Iman mengindikasikan adanya perbedaan signifikan antara massa yang terlibat kerusuhan dengan pengunjuk rasa murni. Ia menduga kuat adanya mobilisasi terorganisir terhadap massa, sebuah pola yang kerap ditemukan dalam insiden kerusuhan serupa. "Dan kami terus berkomitmen untuk mengusut aktor-aktor intelektual maupun penggerak, penyedia dana dalam kerusuhan yang ditimbulkan," kata Iman, seperti dikutip oleh internationalmedia.co.id. Ia juga memberikan imbauan keras agar tidak ada pihak yang mengeksploitasi anak-anak dengan melibatkan mereka dalam tindakan melanggar hukum. "Anak-anak seharusnya memperoleh hak-haknya mendapatkan perlindungan dari situasi yang berbahaya," tegasnya.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah mengamankan sejumlah individu terkait kerusuhan 27 Agustus. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, pada Selasa (1/9), melaporkan bahwa total 322 orang sempat ditangkap. Dari jumlah tersebut, 273 orang telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan. Sebanyak 49 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya, 44 tersangka ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sementara lima anak yang berhadapan dengan hukum ditangani oleh Ditres PPA dan PPO. Perkembangan terbaru, dalam konferensi pers pada Rabu (2/9), Polda Metro Jaya juga berhasil menangkap tiga pelaku tambahan yang diduga terlibat dalam perusakan CCTV di lokasi kejadian. Penangkapan ini dilakukan pada malam 1 September hingga dini hari 2 September, menandakan keseriusan aparat dalam menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.
