Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) siap menggelar rapat khusus yang krusial untuk membahas usulan pemerintah terkait penjualan eks Kapal Republik Indonesia (KRI) Ki Hajar Dewantara. Keputusan ini diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi I, Utut Adianto, seperti dilansir Internationalmedia.co.id – News pada Kamis.
Utut Adianto menegaskan bahwa rapat istimewa tersebut akan dilaksanakan sesegera mungkin. Pihaknya baru saja menerima surat presiden (surpres) dari Presiden Prabowo Subianto pada malam sebelumnya, yang menjadi dasar pembahasan ini. "Secepatnya. Kita baru terima di Komisi tadi malam," ucap Utut, menggarisbawahi urgensi agenda tersebut.

Lebih lanjut, Utut menjelaskan bahwa tujuan utama dari rapat khusus ini adalah untuk menelaah secara mendalam persoalan yang melingkupi eks KRI Ki Hajar Dewantara serta merumuskan solusi terbaik. "Supaya jelas masalah dan solusinya, intinya kita biasakan setelah rapat baru kita memutus," kutipnya, menekankan pentingnya pembahasan komprehensif sebelum mengambil keputusan final.
Penerimaan surpres ini bukan satu-satunya agenda penting yang diterima DPR RI. Selain permohonan persetujuan penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara, parlemen juga menerima sejumlah surat presiden lainnya dari Presiden Prabowo Subianto. Di antaranya adalah usulan calon Gubernur Bank Indonesia (BI), calon Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur BI. Tak hanya itu, surpres juga mencakup calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan demikian, rapat Komisi I DPR mendatang diprediksi akan menjadi forum penting yang menentukan arah kebijakan pemerintah terkait aset strategis negara, sekaligus menegaskan peran pengawasan legislatif dalam setiap keputusan krusial.
